Industri Kimia Hilir

Bridgestone: Memimpin Industri Ban Dunia dengan Kualitas dan Inovasi

Dipublikasikan oleh Cindy Aulia Alfariyani pada 16 Mei 2024


Bridgestone Corporation, Kabushiki gaisha Burijisuton) adalah perusahaan manufaktur multinasional Jepang yang didirikan pada tahun 1931 oleh Shojiro Ishibashi (1889-1976) di kota Kurume, Fukuoka, Jepang. Nama Bridgestone berasal dari terjemahan dan transposisi ishibashi, yang berarti 'jembatan batu' dalam bahasa Jepang. Perusahaan ini terutama memproduksi ban dan peralatan golf. Pada tahun 2021, Bridgestone adalah produsen ban terbesar di dunia, diikuti oleh Michelin, Goodyear, Continental, dan Pirelli. Bridgestone Group memiliki 181 fasilitas produksi di 24 negara per Juli 2018. 

Sejarah Bridgestone Tire Company, Ltd. didirikan pada tahun 1931 oleh Shojiro Ishibashi di Jepang. Ban Bridgestone pertama diproduksi pada tanggal 9 April 1930, oleh Divisi Ban Kaus Kaki "Tabi" Jepang (sebenarnya dibuat jika-tabi). Satu tahun kemudian pada tanggal 1 Maret 1931, sang pendiri, Shojiro Ishibashi, membuat Divisi Ban Kaus Kaki "Tabi" menjadi independen dan mendirikan Bridgestone Tire Co, Ltd. Di kota Kurume, Prefektur Fukuoka. "Bridgestone" diambil dari nama pendirinya, Shojiro Ishibashi.

Karena ketergantungan pada teknologi Eropa dan Amerika Utara, Bridgestone Tire Co, Ltd. mengarahkan perhatiannya pada pembuatan ban yang sebagian besar didasarkan pada teknologi Jepang. Perusahaan yang masih baru ini mengalami banyak kesulitan di bidang teknologi, produksi, dan penjualan pada masa-masa awal. Pada akhirnya, peningkatan kualitas dan proses produksi berhasil dicapai sehingga bisnis ini berkembang pesat di pasar domestik dan luar negeri.

Tantangan selama dan setelah Perang Dunia II

Peraturan masa perang diberlakukan di seluruh Jepang selama Perang Dunia II, dan ban juga berada di bawah yurisdiksi peraturan ini. Hal ini mengakibatkan hampir semua hasil produksi perusahaan digunakan untuk memenuhi permintaan militer. Tahun 1945 merupakan akhir dari konflik bersenjata, tetapi perusahaan ini hancur akibat perang. Kantor pusat di Tokyo hancur dalam serangan bom udara, dan semua aset di luar negeri hilang. Pabrik di Kurume dan Yokohama lolos tanpa cedera, dan produksi dapat dilanjutkan segera setelah perang berakhir. Mengesampingkan masalah yang disebabkan oleh pemogokan serikat pekerja yang berlangsung selama empat puluh enam hari, fondasi perusahaan semakin diperkuat setelah itu.

Setelah perang, perusahaan mulai membuat sepeda, dengan Bridgestone Cycle Company dibentuk pada tahun 1949. Dari tahun 1952, sepeda bertenaga lengkap pertama diproduksi, dengan mesin 26cc. Pada tahun 1958, sepeda motor Bridgestone 50cc pertama diproduksi, tetapi pendapatan utama perusahaan berasal dari memasok ban untuk pembuat sepeda motor saingannya seperti Honda, Suzuki, dan Yamaha, dan kemudian diputuskan untuk menghentikan produksi sepeda motor. Pada tahun 1952, Ishibashi mendirikan Museum Seni Bridgestone dan menempatkannya di 10 Kyobashi 1-chome, Chuo-ku, Tokyo kantor pusat perusahaan Bridgestone Corporation. 

Ban radial dan ekspansi ke luar negeri

Perusahaan menerbitkan saham dan terdaftar di bursa saham pada tahun 1961. Sistem administrasi baru diperkenalkan oleh Shojiro Ishibashi sebagai ketua, dan Kanichiro Ishibashi sebagai presiden. Sebagai bagian dari transisi menuju reformasi administrasi, Deming Plan untuk menghormati W. Edwards Deming, yang melibatkan aktivitas kontrol kualitas secara keseluruhan, diadopsi, dan perusahaan dianugerahi penghargaan bergengsi Deming Prize pada tahun 1968. Selain itu, sebuah gedung tambahan dibangun di pabrik Tokyo pada tahun 1962 untuk menampung Pusat Teknis yang baru, dan sistem penelitian dan pengembangan yang progresif didirikan. Di sisi produk, tahun 1967 merupakan tahun penjualan ban radial pertama perusahaan, RD10.

Disadur dari: en.wikipedia.org

Selengkapnya
Bridgestone: Memimpin Industri Ban Dunia dengan Kualitas dan Inovasi

Pertambangan dan Perminyakan

Program Studi Sarjana Teknik Geofisika

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 16 Mei 2024


Teknik Geofisika adalah ilmu yang mempelajari aspek-aspek fisik dan dinamik bumi, lalu bagaimana melakukan pengukuran dan melakukan pemrosesan data mengenai gejala-gejala alam tersebut. Pada Teknik Geofisika dikembangkan teknologi untuk pemanfaatan sumber daya bumi dan lingkungan alam, selain itu teman-teman akan belajar pula tentang mitigasi bencana kebumian.
Pada program studi Teknik Geofisika terdapat empat kelompok besar studi yaitu eksplorasi sumberdaya bumi; reservoarimaging dan pengolahan data; dan teknik dan lingkungan.


Berbagai hal yag menarik kerapkali terjadi pada bagian bumi tanpa kita sadari. Contohnya saja, lempengan-lempengan pembentuk bumi ini ternyata tidak statis, tapi bergerak dan melakukan pergeseran secara pelan-pelan. Kita memang tidak menyadarinya karena pergeserannya yang sangat tidak kentara, tapi setiap tahun ternyata ada perubahan posisinya. Lalu kenapa ada daerah di bumi yang dinyatakan rawan gempa dan kenapa ada yang tidak. Bagaimana persebaran titik-titik rawan gempa tersebut. Nah, pada program studi Teknik Geofisika inilah teman-teman akan mempelajari hal tersebut.


Selain belajar teoretis di dalam ruangan, teman-teman juga akan menghabiskan waktu di laboratorium. Ilmu-ilmu yang dipelajari pada prinsipnya adalah segala sesuatu yang menyangkut bumi dan bagian-bagian padatnya. Pada proses perkuliahannya teman-teman juga akan akrab dengan beberapa perangkat lunak yang akan membantu teman-teman dalam memodelkan gejala-gejala yang terjadi di bumi.


Saat terjadi bencana alam seperti gempa bumi, tanah longsor, patahnya lempengan kerak bumi seorang sarjana Teknik Geofisika adalah orang yang paling dicari, karena dengan keilmuannya seorang sarjana Teknik Geofisika akan mampu menentukan bagaimana mitigasi dari bencana alam tersebut.

Yang dimaksud dengan mitigasi adalah pencegahan dan usaha meminimalisir dampak-dampak negatif bencana alam tersebut. Karena sebagai manusia kita tidak mampu menolak terjadinya, namun kita mampu mengusahakan sarana-sarana pendukung untuk meminimalisir dampaknya saja.

ROSPEK KERJA

Seorang sarjana Teknik Teknik Geofisika memiliki prospek kerja yang sangat luas di dalam maupun di luar negeri, antara lain:

Instansi Pemerintah:

  • Pertamina
  • Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Direktorat Volkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral, Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi)
  • Departemen Pekerjaan Umum
  • BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
  • BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)

Swasta:

Bidang eksplorasi, eksploitasi, akuisisi data, pemrosesan data Teknik Geofisika, konsultan, dsb. misalnya di beberapa perusahaan seperti :

  • Caltex Pacific Indonesia
  • Elnusa Geosains
  • Medco Energy
  • UNOCAL
  • British Petroleum
  • PT Freeport Indonesia
  • Geoservices
  • Schlumberger
  • Total Energy

 

Sumber: fttm.itb.ac.id

 

Selengkapnya
Program Studi Sarjana Teknik Geofisika

Industri Farmasi

Upaya Meningkatkan Implementasi Langkah-langkah TBT dan Proses Notifikasi ke WTO di Indonesia: Mengatasi Kendala dan Memperkuat Kapasitas BPOM

Dipublikasikan oleh Cindy Aulia Alfariyani pada 16 Mei 2024


Terdapat beberapa kendala yang ada di Indonesia dalam mengimplementasikan langkah-langkah TBT (hambatan teknis dalam perdagangan) yang efektif dan prosedur notifikasi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kendala-kendala tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan pemahaman mengenai konsep dan proses dasar mengenai TBT. 

TBT bertindak sebagai tindakan regulasi untuk melindungi konsumen dan kesehatan masyarakat. Hal ini dapat berupa peraturan, standar, prosedur pengujian dan sertifikasi yang berkaitan dengan keamanan, kesehatan dan kualitas, dan dapat secara signifikan mempengaruhi perdagangan internasional produk farmasi. TBT dapat mengganggu perdagangan dengan menambah persyaratan dan biaya, tetapi diperlukan untuk melindungi kepentingan konsumen dan memastikan kualitas dan keamanan produk. Tantangan bagi para pembuat kebijakan adalah untuk membedakan TBT yang diperlukan untuk melindungi kepentingan kesehatan masyarakat dengan hambatan non-tarif yang tidak perlu, seperti persyaratan perizinan impor, larangan impor, dan lainnya yang mungkin terutama berfungsi untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan internasional.

Perjanjian TBT, sebuah perjanjian internasional yang dikelola oleh WTO, merupakan alat global utama yang bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan, standar, pengujian, dan prosedur sertifikasi tidak menciptakan hambatan yang tidak perlu terhadap perdagangan dan akses terhadap produk dan teknologi. Sebagai anggota WTO, Indonesia diwajibkan untuk melaporkan semua peraturan teknis yang baru atau yang telah diubah kepada WTO. Staf pengawas di BPOM memiliki pengetahuan yang terbatas mengenai TBT, yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk memfasilitasi, misalnya, proses registrasi produk impor. Mengingat kompleksitas proses dan jumlah produk yang terus meningkat di pasar global, penting untuk membangun pengetahuan dan memperdalam keakraban di dalam BPOM.

Prof Nurul Barizah selaku narasumber yang hadir dalam sesinya. Kredit: BPOM

WHO mendukung Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM dalam lokakarya selama dua hari pada bulan Februari 2023, yang bertujuan untuk memperkuat pengetahuan di antara personil Badan POM di Indonesia tentang TBT. Kegiatan ini didukung oleh para ahli dari Kementerian Perdagangan, Badan Standardisasi Nasional, Kementerian Luar Negeri, Pusat Studi Hukum Perdagangan Internasional Universitas Airlangga. Peserta lokakarya mendapatkan pengetahuan mengenai langkah-langkah non-tarif, implementasi kewajiban internasional yang ditetapkan dalam peraturan Badan Standardisasi Nasional, dan harmonisasi peraturan nasional dengan perjanjian TBT. Selain itu, para ahli dan peserta juga berbagi studi kasus mengenai TBT, sementara Biro Kerjasama Internasional BPOM berbagi pengalaman mengenai notifikasi WTO.

Peserta mengikuti workshop interaktif. Kredit: BPOM

Selain meningkatkan pengetahuan dan berbagi pengalaman selama lokakarya, unit teknis BPOM juga menyepakati langkah-langkah selanjutnya, termasuk membangun proses notifikasi WTO yang kuat untuk mengurangi potensi masalah perdagangan khusus (STC) yang berasal dari negara lain. Unit ini juga ditugaskan untuk menyediakan peraturan teknis yang relevan kepada para pemangku kepentingan di luar negeri karena berkomitmen untuk memperkuat standar yang terkait dengan TBT. Saat ini, sebuah pedoman sedang dalam proses revisi yang diharapkan akan diterbitkan pada bulan Agustus 2023.

Hasil dari lokakarya ini memiliki potensi besar dalam memajukan keamanan farmasi, perdagangan yang adil, dan aksesibilitas global. Dengan peningkatan pengetahuan dan keahlian di bidang TBT, BPOM memperkuat kapasitasnya sebagai regulator yang akan memungkinkan Indonesia untuk menavigasi kompleksitas perdagangan internasional dengan lebih baik sambil menjaga kesehatan masyarakat.

Disadur dari: www.who.int

Selengkapnya
Upaya Meningkatkan Implementasi Langkah-langkah TBT dan Proses Notifikasi ke WTO di Indonesia: Mengatasi Kendala dan Memperkuat Kapasitas BPOM

Industri Farmasi

Bahaya Bahan Kimia Obat dan Zat Berbahaya dalam Makanan: Mengungkap Ancaman pada Obat Tradisional dan Jajanan Anak-Anak

Dipublikasikan oleh Cindy Aulia Alfariyani pada 16 Mei 2024


Kita sering mendengar isu penggunaan boraks pada bakso dan formalin pada mie. Selain itu, ternyata ada hal lain yang perlu diwaspadai, yaitu kandungan Bahan Kimia Obat (BKO) yang terdapat pada makanan atau jajanan yang dikonsumsi anak-anak. Hal ini disampaikan oleh Dr. apt. Baitha Palanggatan Maggadani, M.Si. dari Fakultas Farmasi (FF) Universitas Indonesia (UI).

Sebagai negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah, Indonesia memiliki berbagai jenis tanaman yang mudah dibudidayakan. Indonesia memiliki potensi yang sangat baik untuk menguasai pasar lokal dan global sebagai negara penghasil bahan baku obat tradisional dari tanaman-tanaman tersebut. Namun, untuk mencapai hal tersebut, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, yaitu kualitas bahan baku, persyaratan keamanan, khasiat dan mutu.

"Obat tradisional yang aman dan bermutu tidak boleh mengandung bahan kimia obat atau BKO. BKO adalah bahan kimia obat yang biasanya ditambahkan ke dalam sediaan obat tradisional atau jamu untuk memperkuat indikasi obat tradisional. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan produk obat tradisional yang sengaja dicampur dengan bahan kimia obat oleh produsennya agar lebih berkhasiat," ujar Dr. apt. Baitha, Ketua Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) FF UI.

Bersama timnya, ia melakukan penyuluhan tentang bahan kimia berbahaya dalam makanan dan obat tradisional di Desa Sasakpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan hasil wawancara dengan ketua RW setempat, diperoleh informasi bahwa konsumsi obat tradisional dan jajanan pasar di kalangan warga desa cukup tinggi. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat, tim pengabdian menghadirkan narasumber yang merupakan Guru Besar FFUI di Bidang Kimia Farmasi, yaitu Prof. Hayun, M.Si., yang juga merupakan salah satu Tim Pengabdian Masyarakat FFUI.

"BKO merupakan senyawa sintetik atau bisa juga produk kimia yang berasal dari bahan alam, yang umumnya digunakan dalam pengobatan modern. BKO banyak ditemukan pada obat tradisional yang beredar di pasaran, karena rendahnya kepatuhan produsen terhadap ketentuan yang berlaku di bidang obat tradisional, persaingan yang tidak sehat dalam meningkatkan penjualan produknya, dan keinginan masyarakat untuk cepat sembuh," ujar Prof. Hayun dalam presentasinya, Sabtu (4/11).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa bahaya BKO disebabkan oleh ketidaktepatan dosis dan kemungkinan terjadinya interaksi antara BKO dengan zat aktif obat tradisional yang dapat menimbulkan efek samping. Beberapa efek samping yang ditimbulkan antara lain iritasi saluran pencernaan, kerusakan hati atau ginjal, gangguan penglihatan, atau gangguan irama jantung.

Ia menambahkan, dalam hal ini, BPOM terus berupaya memberantas peredaran obat tradisional yang mengandung BKO. Beberapa temuan BPOM terkait BKO pada obat tradisional, yaitu pada obat tradisional yang diperuntukkan untuk sakit rematik/asam urat/rematik, sering ditambahkan fenilbutazon, antalgin, deksametason, dan lain-lain. Pada obat tradisional yang diklaim dapat digunakan untuk melangsingkan tubuh, sering ditambahkan sibutramin HCl. Sementara itu, pada obat tradisional yang diklaim dapat digunakan sebagai obat kuat pria, sering ditambahkan sildenafil sitrat.

Selain BKO, juga dijelaskan mengenai zat-zat berbahaya pada jajanan anak. Zat-zat berbahaya tersebut antara lain boraks pada bakso, formalin pada mie dan tahu, pewarna rhodamin B dan metanil yellow. Prof. Hayun mengatakan bahwa bahaya yang ditimbulkan jika anak-anak dan orang dewasa mengkonsumsi zat-zat tersebut adalah mual, muntah, sakit perut, diare serta kerusakan hati dan ginjal.

Pada kegiatan ini juga dilakukan demo test zat berbahaya pada sampel yang telah disiapkan oleh tim. Pengujian dilakukan dengan menggunakan rapid test kit, yang dilakukan dengan cara meneteskan suatu zat pada sampel untuk menunjukkan perubahan warna. Pengujian dilakukan terhadap boraks, formalin, metanil yellow, dan rhodamin B. Tim pengabdian menyediakan sampel yang sebelumnya telah diberi bahan kimia untuk menunjukkan kepada warga perubahan warnanya saat dilakukan pengecekan. Warga juga menguji teh bunga rosela dan butterfly pea mereka sendiri dengan menggunakan alat uji rhodamin B, dan hasilnya negatif, yang menunjukkan bahwa teh tersebut 100% alami.

Dalam pelaksanaannya, Dekan FFUI Prof. Arry Yanuar, M.Si. dan Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pendidikan dan Kemahasiswaan FUI Prof. Fadlina Chany Saputri, M.Si. juga turut hadir. Dalam sambutan pembukaannya, Prof. Arry berharap sosialisasi yang disampaikan dapat dipahami oleh warga, karena mengkonsumsi bahan kimia obat dengan dosis yang tidak sesuai akan menimbulkan efek jangka pendek dan jangka panjang yang berbahaya bagi kesehatan. "Kami menghimbau agar warga berhati-hati dalam mengkonsumsi obat tradisional yang tidak memiliki sertifikat dari BPOM, dan selalu mengawasi apa yang dikonsumsi oleh anak-anaknya," ujar Prof.

Bersama Dr. apt Baitha dan Prof. Hayun, Tim Pengabdian Masyarakat FFUI yang terdiri dari Prof. Yahdiana Harahap, M.Si; Dr. apt. Febrina Amelia Saputri, M.Farm; Dr. apt. Taufiq Indra Rukmana, M. Farm; dan apt. Widya Dwi Aryati, M. Farm. Selain itu, terdapat juga anggota tambahan lainnya yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa FUI.

Disadur dari: www.ui.ac.id

Selengkapnya
Bahaya Bahan Kimia Obat dan Zat Berbahaya dalam Makanan: Mengungkap Ancaman pada Obat Tradisional dan Jajanan Anak-Anak

Pertambangan dan Perminyakan

Perbedaan dari Geologi dan Geofisika

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 16 Mei 2024


Geologi dan geofisika adalah dua cabang ilmu yang mempelajari tentang bumi, tetapi dengan cara yang berbeda. Lalu sebenarnya apa perbedaan dari geologi dan geofisika? Secara umum, perbedaan dari dua cabang ilmu tersebut ada beberapa.

Perbedaan utama ada pada fokus dari masing-masing cabang ilmu dalam mempelajari bumi. Akan tetapi, secara tujuan keduanya sama-sama bertujuan untuk mengetahui keadaan bumi dan pembentukannya.

Apa Perbedaan dari Geologi dan Geofisika? Ini Jawabannya

Dikutip dari buku Pengantar Geologi, Djauhari Noor, (2014), geologi berfokus pada pengamatan langsung terhadap batuan, struktur, komposisi, dan sejarah pembentukan bumi.

Sementara itu, geofisika berfokus pada pengukuran parameter fisika di permukaan bumi untuk mendapatkan informasi tentang bagian-bagian yang tersembunyi di bawahnya.

Kedua bidang ilmu ini saling berkaitan dan saling melengkapi dalam memahami fenomena bumi, baik untuk kepentingan keilmuan maupun eksplorasi sumber daya alam. Lalu apa perbedaan dari geologi dan geofisika? Ini ulasan lengkapnya.

1. Ilmu Geologi

Geologi adalah ilmu yang mempelajari tentang bumi secara umum, termasuk asal-usul, struktur, komposisi, perubahan, dan sejarahnya. Geologi juga mempelajari tentang proses-proses yang terjadi di dalam dan di atas permukaan bumi, seperti tektonik, vulkanisme, erosi, sedimentasi, metamorfisme, dan lain-lain.

Geologi menggunakan metode-metode seperti pengamatan lapangan, pemetaan, pengambilan sampel, analisis laboratorium, pengeboran, dan lainnya untuk mengumpulkan data tentang batuan dan mineral yang membentuk bumi.

Geologi juga menggunakan prinsip-prinsip dari ilmu-ilmu lain seperti kimia, biologi, fisika, dan matematika untuk menganalisa dan menginterpretasi data tersebut.

2. Ilmu Geofisika

Geofisika adalah ilmu yang menerapkan prinsip-prinsip fisika untuk mengetahui dan memecahkan masalah yang berhubungan dengan bumi.

Geofisika menggunakan peralatan-peralatan khusus untuk mengukur parameter fisika seperti gravitasi, magnetik, gelombang seismik, panas bumi, dan listrik di permukaan bumi.

Data-data tersebut kemudian diolah dan diinterpretasi untuk mendapatkan informasi tentang bentuk, struktur, komposisi, dan sifat-sifat fisik dari bagian-bagian bumi yang tidak dapat diamati secara langsung.

Geofisika juga menggunakan teori-teori fisika untuk memahami fenomena-fenomena geofisik seperti gempa bumi, medan magnet bumi, geodinamika, dll.

Jadi jawaban dari pertanyaan apa perbedaan utama antara geologi dan geofisika adalah jenis data yang digunakan. Geologi menggunakan data yang bersifat kualitatif dan deskriptif sementara geofisika menggunakan data yang bersifat kuantitatif dan numerik.

 

Sumber:  kumparan.com

Selengkapnya
Perbedaan dari Geologi dan Geofisika

Industri Farmasi

Revolusi Digital 2024: Mengoptimalkan Potensi dan Mengatasi Hambatan dalam Era Transformasi Digital

Dipublikasikan oleh Cindy Aulia Alfariyani pada 16 Mei 2024


Setelah meraup untung di puncak pandemi COVID-19, industri farmasi Indonesia kini menghadapi pelemahan ekonomi. Perusahaan farmasi milik negara paling terpukul, dengan masalah yang mencakup utang yang signifikan, vaksin yang kedaluwarsa, dan risiko kebangkrutan yang tinggi. Sementara itu, perusahaan-perusahaan farmasi swasta telah membukukan kinerja yang positif.

Menurut Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GP Farmasi) Elfiano Rizaldi, perubahan kinerja perusahaan farmasi di Indonesia dipengaruhi oleh menurunnya permintaan obat-obatan dan peralatan medis yang sebelumnya merajalela selama pandemi. Selama masa itu, perusahaan farmasi telah membeli obat-obatan dan peralatan medis yang dibutuhkan untuk menghadapi pandemi, tetapi kini banyak yang tersisa seiring dengan bergeraknya negara melewati pandemi.

Hal ini tercermin pada PT Indofarma (INAF), perusahaan milik negara, yang telah berjuang secara finansial selama beberapa tahun terakhir. Dalam enam bulan pertama tahun ini, Indofarma mengalami kerugian sebesar Rp 120,3 miliar. Dari tahun 2020 hingga 2022, perusahaan juga membukukan kerugian berturut-turut sebesar Rp 3,6 miliar, Rp 37,5 miliar, dan Rp 428,4 miliar. Lebih buruk lagi, Indofarma membukukan utang yang sangat besar yaitu Rp 1,49 triliun, membuat perusahaan memiliki ekuitas negatif sehingga tidak dapat memperoleh pinjaman baru. Akibatnya, perusahaan tidak dapat membayar kewajibannya.

Baru-baru ini, perusahaan mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh dua mitra bisnisnya, PT Solarindo Energi Internasional dan PT Trimitra Wisesa Abadi, pada tanggal 8 Juni. Indofarma memiliki utang kepada kedua perusahaan tersebut masing-masing sebesar Rp 17,1 miliar dan Rp 19,8 miliar. Selain itu, perusahaan-perusahaan lain juga masih memiliki tagihan kepada Indofarma, termasuk PT Widatra Bakti Laboratories, PT Catur Dakwah Crane Farmasi dan PT Merapi Utama Pharma.

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menempatkan Indofarma dalam pengawasan khusus sejak bulan Agustus sebagai upaya untuk melindungi para investor. Harga saham Indofarma merosot ke salah satu level terendah dalam sejarahnya di Rp 430 pada hari Kamis, turun dari level tertinggi Rp 5.650 pada Januari 2021 dan Rp 6.500 pada Desember 2018.

Perusahaan farmasi milik negara lainnya, PT Kimia Farma (KAEF), juga mengalami masalah. KAEF membukukan rugi bersih sebesar Rp 21,7 miliar dalam enam bulan pertama tahun ini. Untuk keseluruhan periode tahun lalu, perusahaan ini membukukan rugi bersih sebesar Rp 206,3 miliar. Kimia Farma saat ini menanggung beban vaksin yang tidak terjual senilai Rp 339 miliar untuk program Vaksinasi Gotong Royong pemerintah yang melibatkan bisnis swasta.

Direktur Utama Kimia Farma David Utama mengaku optimis perusahaan dapat meraih pendapatan hingga Rp 11 triliun dan laba bersih Rp 130 miliar tahun ini. Namun, dengan tidak terjualnya vaksin-vaksin Kimia Farma, potensi perusahaan untuk mengalami kerugian semakin besar. 

Situasi Indofarma dan Kimia Farma yang memburuk telah menambah beban bagi perusahaan induk farmasi milik negara, PT Bio Farma, yang merupakan bagian dari Indofarma dan Kimia Farma. Pada Juli 2023, Bio Farma memiliki beban keuangan sebesar Rp 700 miliar karena stok kedaluwarsa, terutama produk COVID-19. Selain itu, arus kas operasional perusahaan induk juga memburuk dengan total penurunan saldo sebesar Rp 900 miliar dari tahun 2021 hingga 2023. Produk kadaluarsa ini disebut-sebut mempengaruhi perputaran modal kerja perusahaan.

Meskipun perusahaan-perusahaan farmasi milik negara menghadapi berbagai masalah, hal yang sama tidak berlaku untuk perusahaan-perusahaan farmasi swasta yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang telah menunjukkan kinerja yang membaik dan peningkatan laba dalam beberapa tahun terakhir, menurut data BEI.

PT Kalbe Farma (KLBF), misalnya, mencatatkan kenaikan laba hingga Rp 2,73 triliun pada 2020, Rp 3,18 triliun pada 2021, dan Rp 3,38 triliun pada 2022. Pada semester pertama tahun ini, perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp 1,5 triliun dari total pendapatan sebesar Rp 15,1 triliun. Kapitalisasi pasar perusahaan di BEI saat ini mencapai Rp 84 triliun. Produsen produk jamu PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul (SIDO) membukukan laba bersih sebesar Rp 1,10 triliun pada tahun 2022. Meskipun turun dari laba bersih tahun sebelumnya sebesar Rp 1,3 triliun, laba bersih tahun 2021 mengalami peningkatan 35 persen dari tahun sebelumnya. Pada enam bulan pertama tahun ini, SIDO membukukan laba bersih sebesar Rp 448 miliar, dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 17 triliun. Segmen farmasi perusahaan, meskipun menyumbang segmen kecil sebesar 3,7 persen dari total pendapatan, secara khusus mengalami peningkatan penjualan, dari Rp 137,1 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp 143 miliar pada tahun 2021.

Perusahaan farmasi swasta lainnya, PT Tempo Scan Pacific, juga membukukan laba sebesar Rp 834 miliar pada tahun 2020, Rp 823 miliar pada tahun 2021, dan Rp 1 triliun pada tahun 2022. Pada paruh pertama tahun ini, perusahaan membukukan laba bersih sebesar 692,8 miliar, dengan total penjualan mencapai Rp 6,4 triliun. Kapitalisasi pasar perusahaan mencapai Rp 8 triliun. Perusahaan farmasi swasta terbuka lainnya seperti PT Pharos (PEHA), PT Pyridam Farma (PYFA), PT Darya-Varia Laboratoria (DVLA), PT Soho Global Health (SOHO) juga membukukan kinerja yang positif hingga akhir tahun lalu. Pada semester pertama tahun ini, perusahaan-perusahaan tersebut, kecuali PYFA, membukukan peningkatan laba.

Apa yang kami dengar

Beberapa sumber di BUMN menyebutkan bahwa kerugian yang diderita Indofarma merupakan akibat dari perusahaan yang terlalu berlebihan dalam melakukan pengadaan alat kesehatan selama pandemi. Indofarma, bersama dengan perusahaan farmasi BUMN lainnya seperti Kimia Farma, tidak mengantisipasi pandemi yang berakhir lebih cepat dari prediksi mereka.

Indofarma telah melakukan pengadaan obat-obatan dan produk kesehatan yang terkait dengan penanganan COVID-19 secara berlebihan. Proses pengadaan produk kesehatan ini diduga bermasalah dan bertentangan dengan tata kelola perusahaan. Hal ini termasuk pengadaan masker (INAmask) dan obat-obatan COVID-19 seperti remdesivir dan oseltamivir, yang kini menumpuk di gudang Indofarma.

Dalam kasus pengadaan INAmask, Indofarma diduga melakukan penggelembungan kinerja perusahaan dengan cara mencatatkan transaksi dengan pembeli sebagai penjualan kepada Promedik, salah satu anak usaha Indofarma. Di atas kertas, Indofarma dan Promedik memiliki perjanjian distribusi. Namun, pada praktiknya, semua penjualan dan pengiriman ke pembeli masih ditangani oleh Indofarma. Kini, jutaan masker INAmask sulit terjual karena harganya yang lebih tinggi dari masker sejenis dari penyedia lain.

Salah satu sumber mengungkapkan bahwa tim bisnis Indofarma tidak menghitung dengan cermat proyeksi bisnis peralatan kesehatan yang dibutuhkan untuk menangani COVID-19. Selain perhitungan yang tidak akurat, penugasan pemerintah kepada perusahaan farmasi milik negara selama pandemi juga menambah kerugian Indofarma.

Sebagian besar peralatan kesehatan tersebut diperoleh dengan cara meminjam dari berbagai vendor. Selain itu, pada akhirnya terungkap bahwa produk Indofarma tidak kompetitif di pasar seperti yang diharapkan. Karena kurangnya permintaan, Indofarma mengalami kerugian dari tahun 2020 hingga 2022.

Perusahaan menunda pembayaran utang, yang membuatnya menghadapi tuntutan hukum dari para pemasoknya. Yang membuat para vendor geram adalah uang hasil penjualan produk kesehatan diinvestasikan kembali oleh Indofarma untuk membeli produk dan obat-obatan COVID-19 lainnya, bukan untuk melunasi utang-utangnya. Akibatnya, peralatan kesehatan dan obat-obatan terus menumpuk. Ketika pandemi mulai mereda, perjuangan Indofarma untuk menjual produk-produk ini semakin berat.

Selain itu, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa Indofarma dan mendeteksi kemungkinan adanya kecurangan dalam pengadaan peralatan kesehatan. Auditor mencurigai adanya transaksi fiktif antara Indofarma dan salah satu vendornya.

Disadur dari: www.thejakartapost.com

Selengkapnya
Revolusi Digital 2024: Mengoptimalkan Potensi dan Mengatasi Hambatan dalam Era Transformasi Digital
« First Previous page 2 of 685 Next Last »