1. Pertanyaan dari Bapak Fritz Kwanandar
Untuk AON, bagaimana jika suatu pekerjaan dapat dilakukan jika pekerjaan sebelumnya sudah dilakukan sebagian? Atau yang penting sudah dimulai jadi tidak perlu menunggu selesai?
Jawaban: Di tahap pengembangan schedule ini yang akan menentukan, sebenarnya dalam pembuatan schedule itu ada istilah lag, lead, jadi itu yang menentukan. Pekerjaan A, dan pekerjaan B, misalnya hubungannya ‘start to start’ pekerjaan itu di dalam network kita harus jelas, hubungannya itu start to start dengan lag berapa. Artinya, Pekerjaan A dimulai, anggap lag 5 hari di dalam schedule kita, dan pekerjaan B itu dimulai setelah 5 hari pekerjaan dimulai, itu ada tekniknya.
2. Pertanyaan dari Bapak Franky Pondak
Mohon pencerahan penjelasan, ketika penandatanganan kontrak kerja per Januari 2021 namun sampai per awal Juli 2021 progress pekerjaan baru 8%. Seperti apa tindakan masyarakat di sekitar proyek meresponnya? Ada respon dari BPK nya untuk membuat penjelasan ulang kurva S nya, banyak prosedur salah dalam penjadwalan progress pekerjaan, ada fasilitas pekerjaan yakni alat berat seperti excavator seperti seminggu jadi seminggu rusak. Apakah masyarakat berhak melakukan pemberhentian proyek? Seperti apa prosedurnya?
Jawaban: Penjadwalan itu adalah sebuah estimasi, penjadwalan itu memvisualisasikan suatu hal, bagaimana berstrategi, kadang-kadang beberapa pihak melakukan penjadwalan itu terlalu terburu-buru, sehingga tidak mempertimbangkan banyak hal yang harusnya bisa diantisipasi di awal. Kalau misalnya sampai awal Juli pekerjaan baru 8% selesai, ini pertanyaan, ada apa? Dengan jalurnya sebenarnya masyarakat bisa merespon, karena artinya proyek itu semakin lama dampak kepada masyarakat semakin besar. Kalau sampai awal Juli pekerjaan baru 8% selesai, bisa jadi penjadwalannya harus di review ulang untuk dibuat jadwal baru karena untuk mengejar, kalau kontrak itu katakanlah selesai pertengahan 2022, bagaimana caranya mengejar pertengahan 2022? Atau kalau dia tidak terkejar di pertengahan 2022 maka harus dilakukan addendum terhadap kontrak, addendum yang memang disepakati oleh para pihak penandatangan kontrak, misal kontrak mundur, itu kalau memang diperbolehkan. Pekerjaan pembuatan jadwal ini adalah pekerjaan yang membutuhkan strategi, artinya pengalaman itu penting.
3. Pertanyaan dari Bapak Aditya Pradipta
Misalnya ada case pekerjaan digit pavment yang masih belum bisa ditenderkan karena ada item pekerjaan tertentu dalam paket yang membutuhkan proses pembebasana lahan, sekiranya problem tersebut sudah clear sehingga pekerjaan dapat ditenderkan. Kemudian, owner meminta untuk membuat estimasi penjadwalan ulang. Bagaimana cara menentukan batasan jumlah volume pekerjaan yang akan dikurangi untuk menggantikan waktu yang terbuang akibat proses tender tanpa mengetahui kemampuan kontraktor, sehingga pekerjaan dapat teralisasikan 100% sampai akhir tahun anggaran? Dan apakah dasar menentukan jumlah volume tertentu yang ditetapkan?
Jawaban: Apakah pekerjaan digit pavment ini sudah masuk ke dalam kontrak? Kalau sudah kontrak, tidak perlu tender tentunya. Kalau owner itu meminta untuk membuat estimasi penjadwalan ulang, saya kira itu tanggung jawabnya ada di owner, berarti strategi kita misalnya melakukan percepatan / fast track, kita lakukan saja karena itu permintaan owner. Tetapi harus kita sampaikan kepada owner bahwa ada konsekuensi dari pekerjaan yang dipercepat karena mengejar tahun anggaran.
4. Pertanyaan dari Bapak Joko Wahyu
Saya pernah mendengar istilah PRT dalam penjadwalan. Mohon penjelasannya.
Jawaban: PRT itu penjadwalan dengan menggunakan probabilitas, persoalannya ini pekerjaannya sangat kompleks, untuk 1 kegiatan kita harus menggunakan sedikitnya 3 durasi yakni durasi optimis, durasi pesimis, dan durasi yang ‘mungkin’ / most likely. Baru kemudian dilakukan perhitungan menjadi durasi proyek tersebut, dan ketika kita menentukan durasi optimis, durasi pesimis dan nilai durasi most likely tadi kita harus punya historikal data yang mengatakan, kalau proyek serupa itu durasinya, anggap misalnya yang optimis 3hari, pesimis 6 hari, most likely 4 hari, itu kita harus punya berapa macam proyek untuk bisa memastikan sampai keluar angka tersebut, itu jarang digunakan sekarang.
5. Pertanyaan dari Bapak Fritz Kwanandar
1) Bagaimana pengaruh fast track dalam pekerjaan konstruksi, karena dilakukan dengan fast track otomatis kita menang waktu tapi bagaimana dengan biaya?
2) Sebagai pengawas lapangan yang menentukan penjadwalan dan kerja pekerja dan mengontrolnya, sebaiknya kita mengawalinya dengan bagaimana?
3) Sebagai kontraktor kita men-subcont kan pekerjaan ke mandor, bagaimana agar schedule bisa terpenuhi?
Jawaban:
1) Ini kembali kepada kontrak, apakah pemilik itu mengharapkan terjadinya fast track? Karena pemilik itu pasti menetapkan biaya berdasarkan kontrak yang sudah di tanda tangani. Tanggung jawab ada di kontraktor, artinya kita mau mengeluarkan uang tersebut untuk mengejar keterlambatan itu kembali lagi kepada siapa penyebab, misal karena terlambat aau ingin proyek dipercepat itu permintaan siapa fast track itu, artinya konsekuensi akibat permintaan tersebut itu ada pada pihak yang memintanya.
Untuk pertanyaan ke 2 dan 3 sebenarnya, walaupun penjadwalan pekerja itu kita bisa tentukan berdasarkan produktifitas, subcontnya itu bisa sebenarnya kita hubungi dahulu untuk menanyakan kira-kira dia bekerjanya berapa lama, sehingga ketika kita buat jadwal, masukkan dari subcont itu menjadi base line kita untuk membuat jadwal.
6. Pertanyaan dari Bapak Dedi Limbong
1) Yang paling baik dalam membuat industri pert atau CPN, kalau forward past mengambil yang terbesar atau terkecil?
2) Bagaimana cara leveling sumber daya sekira cuma 1/2 pekerjaan butuh tenaga kerja yang tinggi, yang lain lebih kecil mengingat mobilisasi dan demobilisasi yang tinggi?
Jawaban:
1) Pert itu tidak ada durasi terbesar atau terkecil akhirnya, karena ada rumus untuk menentukan durasi, kalau saya tidak salah rumusnya yaitu “Pesemistic duration + Optimistic duration + (4 x Most Likely duration) : 6”. Nilai dari rumus tadi itu adalah sebagai durasinya, Ketika menghitung forward past itu tentu kita menggunakan durasi tadi, jadi tidak ada lagi mengambil hari terbesar atau terkecil.
2) Agak kesulitan dari leveling itu, maksudnya pekerjaan dengan spesifikasi sumber daya yang sama barangkali, ini mungkin menjadi dilemma, kalau pekerjaannya berbeda spesifikasi sumber dayanya tidak perlu leveling. Kalau pekerjaanya beda tapi spesifikasi sumber dayanya sama itu yang kadang-kadang kita perlu lakukan leveling. Anggap tukang, yang satu perlu tukang batu, yang satu perlu kayu, kita tidak perlu leveling, tetapi kalau semuanya diperlukan tukang batu, ini pertimbangan leveling bisa kita pertimbangan, itu juga yang harus masuk ke dalam jadwal.
7. Pertanyaan dari Bapak Rigen Pranata
1) Jika sebelum kita melaksanakan pekerjaan proyek, harus tahu kondisi lapangan untuk merencanakan stategi atau ketentuan-ketentuan di dalam kontrak awal, haruskan kita melakukan survey lapangan untuk menentukan kondisi tanah dan pengaruh lainnya agar kita bisa menentukan durasi pekerjaan mutu material dan peralatan yang akan digunakan?
2) Harus dilakukan survey lokasi sebelum kontrak dilaksanakan, biaya ditanggung oleh pihak mana?
3) Strategi penjadwalan apakah yang harus diterapkan di masing-masing instansi terkait kontraktor, konsultan dengan adanya peraturan yang mengharuskan diterapkannya strategi tertentu atau menyesuaikan kebutuhan masing-masing pekerjaan? Atau ditentukan waktu berjalannya kontrak dengan menimbang kebutuhan dilapangan?
4) Ilmu apa saja yang harus dikuasai ketika kita ingin menjadi tenaga ahli MK. Proyek Konstruksi?
Jawaban:
1) Kalau kita bicara pengembangan penjadwalan yang paling utama bahan kita adalah gambar dan spesifikasi, tapi kalau kita mau tahu tentang kondisi lapangan tidak ada salahnya kita pergi ke lapangan, karena kita misalnya ingin lebih jelas tentang kondisi tanah, walaupun di spesifikasi sudah disebutkan spesifikasi tanahnya seperti apa.
2) Sekarang kebutuhan surveynya untuk apa? Kalau kebutuhan surveynya untuk kita berarti bukan untuk kebutuhan pemilik, barangkali kita yang menanggung biayanya. Kalau kita ingin melakukan survey, artinya biayanya kita masukkan ke biaya tidak langsung sebagai sebuah proses.
3) Strategi atau metode? Karena proyek konstruksi itu sangat unik kita tidak bisa membuat strateginya seperti A misal. Proyek itu unik, kondisi di lapangan berbeda proyek yang satu dengan proyek lainnya, sehingga kita tidak bisa mengatakan ini stretegi bakunya itu tidak bisa. Jadi kita harus melihat lagi kepada konteks proyek itu sendiri.
4) Pertama salah satu ilmu yang menurut saya baik untuk dikuasai itu adalah ilmu hukum, karena dalam pengendalian itu kadang-kadang kita bicara dengan kontrak, bukan kita harus menjadi SH, minimal kita tahu bahasa hukumnya. Kedua, kalau kita ditempat kerja itu kita akan berlatih, masuk teamwork awalnya kita tidak tahu namun lama-lama misal dalam teamwork pembuatan schedule kita akan tahun, sehingga kita bisa memiliki sense untuk penjadwalan di kemudian hari. Kalau ditanya ilmu apa saja sebenarnya banyak ilmunya, penjadwalan kita harus tahu, pembiayaan, mutu, sebenarnya triple constrain itu bukan harus ahli semuanya tapi kita tahu, pelan-pelan itu akan membuat kita semakin baik. Dan juga pengalaman itu hal yang penting.
8. Pertanyaan dari Bapak Joko Wahyu
Apakah pengaruh normal distribution dalam penjadwalan? Mohon diberikan gambaran.
Jawaban: Kalau bicara normal distribution itu penjadwalan dengan menggunakan pert, artinya kita pakai statistik, pert tadi ada 3 angka yang harus dimasukkan. Sebenarnya kalau kita bicara normal distribution, ‘most likely’ itu yang paling banyak digunakan, tapi apakah kita harus menggunakan normal distribution menurut saya aga sulit jika satupersatu kegiatan kita gunakan. Karena kalau kita bicara normal distribution itu bicara kepada setiap aktifitas, kalau misalnya ada 100 aktifitas, berarti normal distributionnya kepada 100 aktifitas. Kalau bicara kepada durasi proyek secara keseluruhan itu tergantung aktifitas dari proyek tersebut, tidak bisa kita sebut normal distribution proyek.
9. Pertanyaan dari Bapak Tirta Aulia
Jika sesuai kontrak, misalnya harus selesai tanggal 31 tapi dari segi keuangan user belum bisa melakukan pembayaran, apakah boleh kontraktor melakukan penentuan?
Jawaban: Di dalam kontrak itu ada ketentuan-ketentuan sebenarnya, ketuntuan pembayaran itu seharusnya tercantum. Sepengetahuan saya bahkan ketentuan kalau terjadi perselisihan, jadi tidak bisa langsung menuntut, harusnya kontrak itu menulis itu. Tapi inilah tantangan buat kita, kalo insinyur ini harus bisa baca kontrak, jangan sampai kita tidak membaca itu, sehingga hal-hal itu miss, kita lupakan dalam membuat kontrak akhirnya tidak ada klausul yang terkait dengan ini, jadi kita tidak tahu bagaimana mengerjakannya dan langsung menuntut.
10. Pertanyaan dari Bapak Bodowin Sahak Manalu
Bagaimana jika pengadaan material dihitung sebagai progress di dalam kontrak? Apakah aktivitas tersebut tetap tidak dicantumkan ke dalam schedule?
Jawaban: Selama ini pengadaan material memang tidak dimasukkan ke dalam schedule, tetapi artinya ada catatan, artinya kalau kita membuat schedule baik itu bentuknya gantt chart maupun bentuknya itu presidence diagram/pdm itu bukan berarti kita berikan demikian untuk memikirkannya, tap ikan kita harus punya catatan-catatan, bahwa ada pengadaan dan sebagainya itu bagaimana. Barangkali kalau mau dibuat itu Namanya schedule mini, jadi sampai kepada pengadaan tadi. Pengadaan itu hubungannya antara kontrak dengan supplier, tidak ada hubungannya dengan pemilik, kecuali misalnya Saya tahu beberapa pemiliki menetapkan bahwa barang dari mereka, karena mereka punya sebuah spesifikasi yang diinginkan, kalau seperti itu boleh kita masukan untuk progress dalam kontrak. Tetapi kalau barang itu semuanya pure dari kontraktor artinya pengadaan itu hubungannya tidak dengan pemilik.
11. Pertanyaan dari Bapak Narendra
Bagaimana hubungan antara penjadwalan dan RAB? Misalnya, RAB dari perhitungan AHSP, penentuan durasi, atau jumlah sumber daya. Apakah itu berpengaruh atau berpatokan pada RAB?
Jawaban: Dalam RAB biasanya sifatnya adalah dalam 1 aktifitas dianggap 1 tim, sehingga kita dapat durasinya dalam volume tertentu. Katakanlah durasinya 20 hari, sekarang kita tinggal di lapangan kita mau bikin lebih cepat jadi 10 hari, berarti kita menggunakan tim. Secara RAB sebenarnya tetap sama, hanya perbedaannya nanti akan di biaya tidak langsung, harusnya secara RAB karena ada di 2 tim yang berbeda kalau kerja di 2 lokasi yang berbeda jadi secara RAB nilainya sama, tapi dalam durasi menjadi setengah kali.
12. Pertanyaan dari Bapak Iwan Waruyu
Bagaimana menentukan produtivitas orang jam dan menentukan output harian untuk digunakan dalam menentukan durasi aktivitas?
Jawaban: Kalau ini ada di SNI, produktifitas orang jam atau output harian ada di SNI. Atau RAB itu sebenarnya mengindikasikan outputnya, jadi kita bisa lihat dari sana.
13. Pertanyaan dari Bapak Gana Turnip
Bila actual progress lebih lambat atau lebih cepat, apakah jadwal awal perlu diubah?
Jawaban: Aktual lebih lambat berarti melambat, progress report tadi sudah melaporkan kondisinya. Ini base line, tapi nanti kita harus ada mosify schedule untuk memastikan untuk mengikuti progress proyek, jadi base linenya hanya untuk mengukur sebenarnya dulu rencananya apa. Modifikasi terhadap jadwal karena terjadi keterlambatan itu/dipercepat itu bisa dilakukan tetapi jadwal awal itu seharusnya tidak diubah.
14. Pertanyaan dari Bapak Bonedi
Bagaimana keterlambatan pekerjaan yang misalnya diakibatkan oleh owner dikarenakan lahan yang mau dikerjakan belum bebas?
Jawaban: Ada istilahnya delay itu namanya excusable delay (keterlambatan yang diperbolehkan) karena keterlambatannya disebabkan oleh owner. Jadi kita klaim pekerjaan kita terlambat karena owner itu tidak apa apa, asal memang kita punya bukti pendukung, itu klaim kepada excusable delay namanya.
15. Pertanyaan dari Ibu Dessy Indi
Apakah critical type berada pada tahapan pengadaan persiapan ataukah pelaksanaan? Kemudian apabila Ms. Project merupakan gantt chart, bukankah pada Ms. Project dapat memperlihatkan adanya keterhubungan proses?
Jawaban: Critical type itu biasanya adanya di schedule pelaksanaan, schedule baseline itu harus diterbitkan yang artinya di acc oleh semua orang, pada proses itu biasanya pada tahap persiapan biasanya tidak ada critical typenya namun yang menjadi baseline itu ada critical typenya. Ms. Project memang bisa membuat 2 schedule, dia bisa membuat bar chart atau gantt chart, dia juga bisa membuat presidence diagram. Tetapi kalau kita membuatnya secara manual, kita buat salah satu saja, tapi kalau kita menggunakan Ms. Project kita bisa membuat dua-duanya, bahkan kita bisa proses leveling, melihat hubungan antar proses.
Kalau sudah sangat spesifik, kita perlu yang namanya mini schedule yang sangat-sangat spesifik. Bahkan kita bicara dari perizinan, pengadaan untuk setiap aktifitasnya, tapi memang itu biasanya tidak di dalam jadwal secara keseluruhan, bahkan kalau kita bicara jadwal kita pergi ke proyek itu tidak tercantum, namun bukan berarti itu tidak penting. Kalau kita mau membuat mini schedule untuk kita delegasikan terhadap seseorang, yang bertanggung jawab minimal untuk memantaunya dari awal sampai akhir untuk sebuah aktifitas karena ada pengadaan, dsb, bisa jadi dalam mini schedule tadi ada critical type tersendiri.
16. Pertanyaan dari Bapak Maulana
Apakah suatu pekerjaan yang logis dengan metode PDM yang menerjemahkan hubungan pekerjaan FS, SS, semua aktivitas yang tidak wajar seandainya hasilnya aktivitas kritisme?
Jawaban: Berarti proyeknya benar-benar tidak boleh terlambat dari setiap aktifitasnya. Kalau bentuknya jaringan yang sangat kompleks, saya yakin pasti ada aktifitas yang tidak kritis, karena jalur kritis itu biasanya jaringannya benar-benar lebar, tapi terus terang saya belum pernah lihat aktifitas yang semuanya kritis, kecuali aktifitasnya sedikit barangkali. Mohon maaf saya belum bisa menjawab ini dengan baik, tetapi memungkinkan saja dalam perhitungan forward dan backward itu dihasilkan bahwa semua aktifitas kritis itu bisa mungkin terjadi.
17. Pertanyaan dari Bapak Ahak
Ketika kita menjadwalkan proyek jalan dan jembatan kaitannya dengan CPM, apakah mungkin ditemukan ada 2 pekerjaa kritis dan pekerjaan menunggu juga akan lebih banyak?
Jawaban: Pekerjaan kritis itu bisa banyak, karena ada jalurnya, dan memungkinkan sebenarnya jalur kritisnya lebih dari 1, tapi artinya kita harus fokus untuk mengerjakan itu, karena begitu dia terlambat seluruh durasi proyek akan terpengaruh.
Profil InstrukturDr. Ir. Susy Fatena Rostiyanti, M.Sc
Dosen Manajemen dan Rekayasa Konstruksi Universitas Agung Podomoro
Deskripsi Pemateri:
PENDIDIKAN FORMAL
2006-2011 Institut Teknologi Bandung, Bandung, Indonesia
Doktor, Manajemen Rekayasa Konstruksi pada Program Studi Teknik Sipil
1996–1997 Virginia Polytechnic Institute and State University, Virginia, USA
M.Sc., Construction Engineering Management pada Civil Engineering Department.
1988–1993 Institut Teknologi Bandung, Bandung, Indonesia
ST., Jurusan Teknik Sipil.
PENGALAMAN KERJA AKADEMISI
Universitas Agung Podomoro, Jakarta, Indonesia 2015-Sekarang
2016-2017 Wakil Rektor bidang Administrasi Akademik
2015-2017 Ketua Program Studi Manajemen dan Rekayasa Konstruksi
2015-Sekarang Dosen tetap Program Studi D4 Manajemen dan Rekayasa Konstruksi
2019-Sekarang Kepala Bagian Administrasi Akademik
2019-Sekarang Kepala Bagian Pusat Pengembangan Pembelajaran
Universitas Bakrie, Jakarta, Indonesia 2012-2015
2012-2015 Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan
2012-2015 Dosen tetap Program Studi S1 Teknik Sipil
Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Indonesia 2007-2010
Dosen tidak tetap Program Studi S1 Teknik Sipil
Universitas Tarumanagara, Jakarta, Indonesia 1998-Sekarang
1998-2012 Dosen tetap Program Studi S1 Teknik Sipil
2002-Sekarang Dosen tidak tetap Program Studi Magister Teknik Sipil, Konsentrasi Manajemen Konstruksi
PENGALAMAN KERJA STRUKTURAL
Universitas Agung Podomoro, Jakarta, Indonesia
2016-2017 Wakil Rektor bidang Administrasi Akademik
2015-2017 Ketua Program Studi Manajemen dan Rekayasa Konstruksi
2019-Sekarang Kepala Bagian Administrasi Akademik
2019-Sekarang Kepala Bagian Pusat Pengembangan Pembelajaran
Universitas Bakrie, Jakarta, Indonesia
2012-2015 Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan KEANGGOTAAN ASOSIASI
Ikatan Quantity Surveyor Indonesia 2017-Sekarang