[Tanya Jawab] Pengenalan Kontrak Konstruksi
DPP ASDAMKINDO

[Tanya Jawab] Pengenalan Kontrak Konstruksi

Dasar-Dasar Manajemen Kontrak Konstruksi Series #1
0 Peserta Enroll
0 Peserta Lulus
Average: 0
Rating Count: 0
You Rated: Not rated
( 0 )
Biaya untuk Umum
Rp0
Biaya untuk Mahasiswa/Freshgraduate
Rp0
Pemateri
Seng Hansen, S.T, M.Sc, Ph.D

1. Pertanyaan dari Bapak Angga
Masalah lump sum dan gabungan, jadi setahu saya untuk masalah gabungan itu lump sum dan unit price, dimana unit price biasanya mengacu untuk pekerjaan pondasi. Di mana Biasanya kita masih belum bisa menentukan apakah benar ketika di rencana 30 meter ternyata di lapangan 40 meter, sehingga dibuat unit price dan lump sum sisanya. Secara teori benar saya paham, tetapi secara di lapangan hampir saya lihat itu rata-rata kontrak tertulis lump sum tapi realitanya dibilang unit price tapi bukan. Jadi misalnya ketika ada di lapangan seharusnya dikontrak itu kabel 100 meter tapi karena kondisi lapangan seharusnya 80 meter pun cukup, sehingga dibuatlah oleh pelaksana 80 m. Dilakukan pemeriksaan oleh owner, konsultan, kita mengetahui kok 80 meter, seharusnya kabel itu kan mandul lump sum  tapi itu dipermasalahkan sehingga ini diganti saja, kita lakukan CCO pemotongan kabelnya 20 m sehingga dikurangi dari kontrak dan sebagainya, temuan-temuan lainnya. Setelah saya tanyakan Saya sempat berdiskusi dengan rekan-rekan SP, biro hukum di kantor kami. Memang ada temuan temuan BPK, jadi memang temuan BPK ini seolah-olah tidak mengacu pada jenis kontraknya, tapi ketika itu seharusnya dikontrak sekian meter, terpasangnya sekian maka seharusnya dikurangi. Tetapi saya juga menemukan beberapa kasus seharusnya 50 meter di kontrak, tetapi butuh 70-80 m maka mau tidak mau kontrak itu melakukan, jadi saya agak bingung ketika owner itu diuntungkan, Apakah benar ketika owner diuntungkan maka silakan dilaksanakan sendiri tapi ketika dirugikan maka dilakukan CCO. Itu sampai sekarang saya masih belum paham Apakah memang jalannya seperti itu atau tidak.

1) Mungkin Bapak bisa memberikan contoh ideal kontrak konstruksi di Indonesia atau di luar negeri itu seperti apa?
2) Tadi di slide-slide awal itu ada langkah-langkah dari aksi sampai pembuatan kontrak, addendum, dsb. Di situ ada sebelum pembuatan kontrak otomatis kita akan berdiskusi terkait termin, landasan hukum dan sebagainya yang akan nanti menjadi dasar kita bekerja kedepannya. Ketika sebelum melakukan tanda tangan kontrak saya juga pernah mengalami bahwa tiba-tiba kontraktor disitu meminta perubahan termin, dimana perubahan termin tersebut tidak bisa kita akomodir. Itu sayangnya sampai akhir pelaksanaan, bisa dikatakan tidak ada kesepakatan. Jadi sebenarnya Bagaimana ya Pak terkait termin dan sebagainya Kenapa bisa Kejadian, tiba-tiba meminta pergantian termin sampai kontrak tersebut bermasalah?
3) Ketika kondisi COVID, kita Katakanlah Force major kedepannya. Jadi Sudah ada kontrak kemudian ada Force major, otomatis kita akan melakukan ketika kondisi perusahaan tidak memungkinkan ya Katakanlah penghentian. Kami menyebutnya penghentian, di mana pekerjaan dihentikan sesuai dengan progres pekerjaan tersebut. Yang saya ingin tanyakan adalah metode penghentian itu bagaimana ya pak. Apakah metode penghentian tersebut misal Katakanlah 100% seharusnya, tapi dilaksanakan itu hanya 30%. Apakah kita menganggap 30% ini kita melakukan adendum kontrak, sehingga kita mengurangi semua item pekerjaan dari yang misalnya Katakanlah 50 m itu cuman 10 m saja karena 30%. Atau kita membuat sesuatu yang menyatakan bahwa, Okelah kita melakukan penghentian, disini hanya dibayarkan 30% dan sebagainya. Saya juga kurang paham mana yang sekiranya aman di mata hukum, Kemudian dari BPK atau dari pemeriksaan lainnya. Karena banyak sekali jenis-jenis penghentian dan BA Ini macamnya terlalu banyak, tidak ada landasan yang jelas ketika Kalian mau menghentikan tolong lah buat seperti ini gitu. Atau misalnya Bapak ada peraturannya boleh diinfokan agar saya belajar, karena saya melihatnya banyak versi.

Jawaban:
1) Oleh karena itu saya tadi bilang bahwa di Indonesia ini agak unik pengertian lumps sum-nya. Secara umum ya ideal, kalau kita bicara ideal ya lumps sum seperti yang tadi saya jelaskan. Yang diikat itu adalah yang mengikat harga total dari nilai kontraknya. Ini tentu memberikan advantage bagi kedua belah pihak, yang pertama bagi pemilik proyek dia harus mengalokasikan uang seberapa banyak atau menginvestasikan uang seberapa banyak, dan bagi si kontraktor dia juga tahu dengan kontrak lump sum ini Bagaimana kemudian dia bisa mengelola risikonya. Karena skala risiko dialihkan kepada si kontraktor, kecuali ada perubahan ruang lingkup. Tapi skala risiko lain itu sebenarnya tergantung pada Bagaimana kontraktor itu bisa mengelolanya apabila kemudian, salah satu pihak kita bicara kontraktor, dia bisa mengelola risiko dengan baik, maka itu bisa menjadi opportunity atau peluang. Bagaimana dia bisa memanfaatkan peluang supaya dia bisa mendapatkan tambahan, atau kalau misalnya risiko itu tidak bisa dikelola dengan baik itu akan menjadi kerugian. Permainan risiko ini mungkin bagi pemilik proyek dia berikanlah permainan risiko ini kepada kontraktor, biarlah kontraktor yang kemudian menangani dan mengelola risikonya. Sehingga kalau seperti itu maka teknisnya adalah yang mengelola risiko yang mendapatkan manfaat maupun kerugiannya. Tadi Maunya itu owner tetap diuntungkan, kalau misalnya merasa rugi ya itu memang kondisinya di Indonesia terutama untuk proyek-proyek pemerintah, karena di Indonesia itu ada BPK yang akan mengedit, terutama untuk proyek-proyek pemerintah. Kalau misalnya ada perbedaan, ada indikasi temuan yang merugikan keuangan negara tentu itu akan dapat diproses secara hukum, Karena itu adalah kewenangan BPK. Ini yang kemudian menjadi polemik, sebenarnya agak menarik juga. Bagaimana BPK itu, BPK itu kan profesi yang orang-orangnya itu lintas dan lebih banyak mungkin dari ranah hukum. Mungkin para auditor BPK ini belum memahami tipe kontrak konstruksi dan bagaimana distribusi risikonya. Seperti yang saya bilang masing-masing kontrak itu memiliki risiko. Kita seharusnya itu menegakkan kesepakatan yang sudah dibuat oleh para pihak yang berkontrak. Misalnya tadi BPK dan kontraktor sudah sepakat, kontraknya lump sum, kemudian ternyata di lapangan ada kabel 100 meter di RAB tetapi kemudian setelah cukup di lapangan hanya 80 meter itu kemudian menjadi keuntungan si kontraktor. Tapi karena kemudian masuk BPK, ada audit, takut nantinya akan menjadi permasalahan yang dibawa ke hukum maka kemudian BPK minta tolong di CCO. Itu memang umum terjadi di Indonesia. Ini bagaimana kemudian polemik ini saya juga belum bisa menjawabnya karena memang ada kejadian seperti itu, itu fakta dan tadi Pak Angga sempat menyinggung Bagaimana kontrak idealnya? Ideal kontraknya itu adalah bagi saya adalah kontrak yang Fair, fair itu artinya apa tidak merugikan para pihak yang memang mereka telah menyepakati apa yang telah ditentukan di awal. Di awalnya itu kontraknya lump sum, Kenapa kemudian diambil lagi padahal bisa jadi itu ada item-item atau pekerjaan kontraktor yang tadi kabel, mungkin di item lain dia merugi, itu bisa jadi. Semua hal sebetulnya bisa menjadi temuan juga tapi apakah temuan itu menjadi dilandasi kontrak, karena para pihak itu sebenarnya kontrak yang utamanya, sesuai dengan asas kepribadian dan azas kerjasama kontraknya.

2) Kenapa bisa terjadi minta termin dicairkan terlebih dahulu, itu bisa saja terjadi. Kontraktor itu berpegang pada cash flow di proyek, Dia mungkin mengalami kesulitan, bisa saja mengalami kesulitan terkait pendanaan di proyek. Misalnya dia kesulitan cash flow akhirnya dia tidak bisa menjadi melakukan pekerjaan di lapangan agar memenuhi progres yang diharapkan itu memang ada dampaknya juga. Terkait dengan pergantian termin Apakah diperbolehkan? Sekali lagi ini terkait dengan kesepakatan di kedua belah pihak. Kalau misalnya kita masih berpegang pada kontrak awal itu tidak boleh karena sudah diatur di dalam kontraknya. Terminnya ini apakah payment, Apakah milestone, kalau sesuai kontrak dan misalnya pemilik proyek Tidak setuju atas pergantian termin dipercepat atau bagaimana. Itu kontraktor wajib tetap harus memenuhi progresnya sesuai dengan kesepakatan di dalam kontrak dan pemilik proyek tidak memiliki tanggungan, tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pergantian termin itu. Kalau misalnya kemudian pemilik proyek yaitu, Oke deh saya sudah sering dengan kontraktor ini saya percaya dengan kontraktor ini, bisa saja  dilakukan.

3) COVID-19 ataupun Force major memang tidak dapat dipungkiri. Force Major itu dapat menjadi alasan penghentian suatu kontrak, karena ada prosedur-prosedur yang harus di lakukan dulu, dipenuhi terlebih dahulu Agar sebuah Force major itu dapat kemudian menjadi alasan untuk penghentian ataupun untuk pengajuan klaim memperpanjang waktu. Umumnya yang namanya Force major kontrak itu berhak untuk mengklaim perpanjangan waktu, dengan demikian dia boleh untuk menggantikan dampak dari, keterlambatan dari akibat covid ini. Misalnya terlambat 1 minggu, dia klaim perpanjangan waktu satu minggu, Nantinya di addendum kontraknya diberikan durasi perpanjangan 1 minggu. Tapi kita perlu melihat lagi klausul atau prosedur, klausul mengenai prosedur Force Major ini. Biasanya kalau di klausul Force major itu ada peristiwa Force major, apa saja termasuk peristiwa Force major. Apakah epidemi atau pandemi itu termasuk dalam peristiwa Force major, ini perlu diteliti lagi. Oke Ada kontrak yang menuliskan epidemi atau pandemi itu termasuk peristiwa Force major. Sudah ditulis peristiwa itu sebagai peristiwa Force major perlu dilihat lagi prosedur apakah perlu dilihat lagi klausul mengenai mengenai klaim Force major. Karena misalnya kontraktor itu meskipun dia sudah menyatakan mengirimkan surat terkait dengan Force major maka dia harus memenuhi kewajiban untuk tetap memberikan perlindungan, perlindungan kepada pekerjaan proyek di lapangan itu supaya tidak terlalu terdampak akibat dari Force Majornya. Kemudian juga, jadi ada mitigation action dari kontraktor, kontraktor itu bersikap aktif dengan memberitahukan dan melakukan notifikasi sedini mungkin kepada employernya. Kemudian tadi terkait dengan penghentiannya, Force major itu umumnya dia akan memberikan pengertian temporary, sifatnya sementara, penundaan pekerjaan, misalnya itu selama sampai 84 hari, kalau misalnya lebih dari 84 hari maka kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri kontrak, seperti penghentian kontrak karena Force major. Tetapi kalau misalnya hanya satu minggu, itu tidak sampai 2 atau 3 bulan maka itu sifatnya temporary, maka kontraktor tetap memiliki kewajiban untuk melanjutkan lagi pekerjaannya. Jadi tidak serta-merta sebuah Force major itu dapat memberikan penggantian kontrak tapi harus dilihat dari prosedurnya, ketentuan di dalam klausul Force majornya seperti apa. Itu umumnya terkait dengan Force major.

Lalu Apakah perlu adanya addendum kalau Force major, memang itu tidak ada format standar, di kita ini kan memang terkait dengan manajemen kontrak konstruksi semuanya itu serba mengambil mana-mana. Jadi karena masih baru sekali keilmuan manajemen kontrak konstruksi ini, karena sebelumnya itu kita banyak sesuai dengan sewenangnya kita, apalagi kalau proyek pemerintah tergantung dengan Bagaimana peraturan pemerintahnya. Terkadang itu para pejabat yang membuat peraturan itu terkadang belum tentu memahami secara implikasi mereka membuat suatu ketentuan tertentu terkait dengan kontrak ini. Oleh karena itu kita ini masih abu-abu sebenarnya dengan manajemen konstruksi karena peraturan terkait pengadaan saja seringkali diubah, masih mencoba mencari jati diri kali ya. Kita mulai berusaha merumuskan yang terbaik. Sampai sini apakah perlu adendum atau BA, Saya kira karena sebelumnya ini adalah hal yang bukan terkait dengan ruang lingkup kemudian juga sudah ditentukan atau dituangkan di dalam kontrak original-nya terkait dengan Force Major ini. Ada pandemi sebagai event Force major Kalau mengikuti fidic itu ada event Force major, dan ketentuan klausul terkait dengan berapa lama. Kalau misalnya sudah dijelaskan bahwa di dalam kontraknya itu, kalau misalnya terjadi Force majornya itu dampaknya sampai 84 hari atau sekian hari Itu otomatis menjadi penghentian maka sebenarnya tidak perlu dilakukan lagi addendum cukup berita acara, karena sudah dituangkan klausul itu di dalam kontrak awalnya. Kalau misalnya tidak ada di dalam kontrak awalnya terkait dengan pandemi tadi maka perlu dilakukan addendum.

Memang seperti yang Pak Angga bilang pada prakteknya kita masih banyak yang berbeda, Saya juga tidak bisa menghakimi pemerintah selaku mereka yang membuat perundang-undangannya. Dan saya juga tidak bisa menghakimi kontraktor karena sebenarnya kontraktor juga menjadi objek derita dari peraturannya, misalnya yang terkait pendam itu banyak yang sampai curhat dengan penghentian akibat covid dan lain sebagainya. Kita sama-sama mencari formula yang tepat untuk merumuskan di Indonesia itu seperti apa. Untuk proyek-proyek pemerintah memang kita harus mengacu ke peraturan yang berlaku terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kalau peraturan swasta itu lebih gampang karena mereka memang mengacunya secara internasional dan mungkin lebih Fair. Sayangnya peraturan itu seringkali diubah makanya perlu kejelian terkait dengan perubahan peraturan tadi.

2. Pertanyaan dari Ibu Azzah Aulia
Saya bekerja di perusahaan yang posisinya adalah sebagai kontraktor, disini Saya ingin bertanya tentang penggunaan pasal pasal KUHP. Sebelumnya tadi sempat dijelaskan ada mengenai KUHP 12 39, 12 43, itu terkait dengan penggantian biaya akibat tidak dipenuhinya perjanjian, kemudian mengenai denda juga. Tapi realisasinya itu cukup berbeda, sebenarnya peraturan itu paten. Ada suatu kasus Ketika saya nego kontrak kita ingin mengajukan klausul-klausul denda akibat keterlambatan yang disebabkan oleh pemberi kerja, seperti keterlambatan pemberian gambar karena owner saat itu Design and build pasti ada kemungkinan kita terlambat dikasih gambar karena mungkin Gambarnya belum selesai atau apa. Padahal alat-alat itu sudah standby dan siap kerja. Dikontrak itu awalnya sudah disepakati tanggal sekian gerak berjalan setelah kondisi bla bla dan gambar sudah dikasih bla bla. Namun terjadi keterlambatan akibat gambar yang tidak dikasih kasih sampai memang waktu pelaksanaan itu seharusnya sudah berjalan. Kemudian kita juga mengajukan penggantian biaya akibat penundaan pelaksanaan yang diminta oleh pemberi kerja. Kita memang sempat ada kasus dari pihak kedua, aspal kami itu gosong Tetapi menurut pihak pertama itu seharusnya pekerjaan ditunda aja, padahal menurut pihak kedua itu tidak perlu ada penundaan karena kami masih bisa produksi. Kami masih bisa segera supply lagi untuk memenuhi kesalahan yang tadi, bisa langsung diganti tetapi pihak pertama tetap bersikeras melakukan penundaan dan kami di situ posisinya penundaan ini kan memang karena diminta oleh pihak pertama seharusnya kami berhak untuk meminta penggantian biaya, misalnya ada alat dan lain sebagainya karena kami sendiri sebenarnya bisa melakukan penggantian itu tanpa harus ada penundaan pekerjaan. Kemudian ada lagi kasus Kami punya AMP mereka menargetkan produksi aspal itu 1500, tapi kita hanya bisa produksi 1000 karena ada AMP yang belum boleh digunakan, setelah kita tanya kenapa tidak boleh digunakan itu karena mereka meminta adanya pengetesan, Mereka ingin ada tes ulang untuk trial mix. Padahal AMP kita itu sebenarnya tipikal dengan yang lain dan rayonix sudah kita berikan dan itu memang sama tetapi mereka tetap meminta untuk adanya pengujian akhirnya itu ada penundaan lagi akibat permintaan mereka yang padahal semua itu sudah bisa dibuktikan oleh kami bahwa tidak perlu ada pengetesan ulang dan tidak perlu ada penundaan. Intinya mereka tetap memaksa adanya penundaan tetapi kami tidak diizinkan untuk meminta penggantian biaya akibat penundaan tersebut. Kira-kira itu Bagaimana menurut Pak Hansen Apakah ada klausul yang mungkin lebih kuat yang bisa kami ajukan ke owner Karena untuk yang pasal-pasal yang tadi saya Sebutkan di awal itu sudah tidak diterapkan, susah untuk diterapkan pada kasus ini, Bagaimana menurut Hansen?

Jawaban: Karena kontraktor itu objek Derita, karena mereka yang menerima upah dari employer. Dan Indonesia ini masih memang berpikirannya bahwa Saya memiliki uang dan kamu mengikuti apa kata saya. Secara kontraktual, tetapi 1 kasus dengan kasus yang lain bisa saja berbeda tergantung pada isi kontraknya. Secara idealnya kalau misalnya terjadi seperti yang tadi disampaikan Bu Azzah ini adalah keterlambatan, tadi yang pertama itu keterlambatan supply gambar, jadi itu keterlambatan yang disebabkan oleh kelalaian si pemilik proyeknya, ini dalam hal kontrak additional, bukan kelalaian oleh kontraktor. Dan tentu ada dampaknya terhadap biaya maupun waktu.

Yang kedua terkait dengan penundaan oleh pihak pertama diminta untuk pengetesan ulang. Ini juga lagi lagi ada dampak terhadap biaya maupun waktu. Ini penting kemudian dilakukan administrasi kontraknya, jadi administrasi kontrak itu bagaimana proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi itu sesuai dengan kontraknya. Kontraksi seperti apa, sesuai dengan prosedur yang diatur dalam kontrak. Kalau misalnya terjadi instruksi penundaan karena pengetesan ulang Saran saya itu harus selalu memberikan hitam diatas putih. Mungkin dia akan memberikan secara lisan, kalau secara tertulis itu lebih baik, Tetapi kalau dia memberikan secara lisan bisa saja terjadi maka kontraktor sebaiknya selalu membuat hitam diatas putih meminta konfirmasi dari pemilik proyek ataupun wakilnya di lapangan Untuk memberikan instruksi secara tertulis kepada kontraktor terkait penundaan terkait pengetesan ulang tersebut. Terkait dengan pengetesan ulang itu umumnya memang di dalam kontrak itu sudah dijelaskan pengetesan itu seperti apa, kalau di dalam RAB pengetesan yaitu berapa kali. Kalau diminta pengetesan ulang di dalam RAB hanya sekali pengetesan ulang dengan alasan yang tidak jelas maka tentu kontraktor berhak mengajukan klaim atas biaya penggantian biaya pengetesan ulang unit. Terkait penundaan itu tentu berhak klaim atas Idol alat, Idol tenaga kerja, akibat penundaan diinstruksikan oleh pemilik proyek, termasuk dengan estimation of time, perpanjangan waktu. Itu kalau idealnya artinya di luar itu terjadi, Kalau di luar mereka lebih Fair, mereka clear sekali untuk masalah-masalah konseptual. Kalau di negara-negara developing itu masih banyak, karena maturenya kita itu kontrak itu lebih kepada negosiasi sebenarnya. Kalau saya boleh menjawab terkait dengan kasus ini secara kontrak maka kontraktor berhak untuk mengajukan klaim, baik itu klaim additional cost maupun klaim perpanjangan waktu. Berapa besarnya tentu nanti itu dihitung, Berapa banyak durasi perpanjangan itu juga nanti bisa dihitung. Setelah itu diajukan oleh kontraktor kepada pemilik proyek, nanti pemilik proyek yang akan menilai lagi, ikuti saja prosedur di dalam kontrak terkait dengan pengajuan klaim. Nanti mereka akan menghitung, akan melihat ini benar atau tidak, landasannya benar atau tidak. Kemudian mereka akan meminta negosiasi, negosiasinya itu terkait dengan durasinya Berapa lama yang kemudian nanti diperpanjang atau besarnya additional cost yang nantinya akan di addendum. Itu langkah yang idealnya. Kalau di dalam kontraknya itu ada diberikan klausul terkait dengan prosedur klaim, perpanjangan waktu, pengajuan klaim, additional cost. Kalau misalnya realitanya yang sering yaitu adalah cara kedua yaitu negosiasi langsung. Ini tergantung Bagaimana kemudian kontraktor itu melihat potensi kedepannya dia akan mendapatkan pekerjaan dari si pemilik. Proyek pemerintah selalu ada, kalau proyek swasta belum tentu ada. Proyek pemerintah itu selalu ada dan kontraktor itu tentu akan mempertimbangkan potensi kedepannya, opportunity kedepannya, peluang kedepannya mereka mendapatkan pekerjaan dari pemerintah setempat yang tempat mereka bekerja. Ini juga menjadi hal yang penting, dan saya tidak mengatakan ini identik hanya di Indonesia tidak. Ternyata jurnal-jurnal yang saya baca di luar negeri, terutama di developing country terjadi juga mirip seperti di Indonesia, kasus dimana kemudian prinsip fairness kontrak itu tidak terjaga dengan baik. Saran dari saya bisa kalau secara kontraktual silakan ajukan saja kalau pun menjadi Clans asalkan di dalam kontraknya itu ada Harusnya itu menjadi lebih diuntungkan bagi kontraktor. Kalau tidak mau menjadi sebuah sengketa lakukan negosiasi yang tadi saya sampaikan.

Dan terkait antara kasus satu dengan kasus yang lain, meskipun kasusnya itu sama atau serupa kalau kita baca pun sebetulnya putusan-putusan pengadilan Hakim itu akan memutuskan hal yang berbeda karena memiliki landasan yang berbeda. Inilah keunikan di Indonesia sistemnya terbuka jadi Hakim itu tidak memiliki kewajiban untuk mengikuti putusan sebelumnya. Hakim berhak memiliki analisis mereka sendiri, sama seperti di sini juga kalaupun nantinya akan menjadi kasus di pengadilan bisa jadi satu kasus yang serupa tapi akan memberikan putusan yang berbeda dan itu akan menjadi pengalaman yang berbeda. Tapi kita tahu secara kontraktual seperti apa, kalau mau dilanjutkan silakan secara kontraktual kalaupun tidak secara negosiasi.

3. Pertanyaan dari Bapak Agus Mutaqin
Berdasarkan Perpres 12, terdiri dari barang jasa lainnya, konstruksi, non konstruksi, konsultan konstruksi. Sedangkan pada pekerjaan itu biasanya kemungkinan ada terintegrasi antara barang dengan konstruksi, apa konstruksi dengan konsultan, atau jasa lainnya dengan konstruksi. Pada peraturan di situ jenis kontraknya untuk terintegrasi itu tidak ada, Jadi mungkin idealnya pakai menggunakan kontrak apa?

Jawaban: Memang di Perpres ini, tadi saya sempat sampaikan Perpres mengenai pengadaan ini sering kali diubah dan mungkin nanti juga akan berubah lagi karena berusaha untuk disempurnakan. Memang tadi Seperti yang Pak Agus bilang mengenai pekerjaan terintegrasi itu seperti apa. Mungkin akan ada kontrak yang berusaha untuk mewadahi jenis pekerjaan terintegrasi karena memang sudah banyak juga proyek-proyek yang setelah itu terintegrasi Dan itu membutuhkan mungkin tidak tepat kalau misalnya kita hanya memaksakan, Ini kontraknya lump sum, Atau lainnya, mungkin ada kontrak yang lebih pas untuk pekerjaan terintegrasi. Pekerjaan terintegrasi itu unik sifatnya, terintegrasi yang seperti apa karakternya. Kalau Fidic Federation itu Mereka banyak sekali standar form contract, ada yang silver book, ada yang red book, red book itu untuk gedung yang konvensional, lalu Yellow, silver itu lebih untuk EPC. Itupun mereka berusaha untuk menstandarkan pekerjaan pekerjaan sesuai dengan karakteristiknya, kalau integrasi ini seperti apa. Karena kalau menurut saya itu bisa jadi terintegrasi itu lebih condong ke bagian terintegrasi maxius, Mungkin dia lebih ke unit price, atau lebih ke terintegrasi infrastruktur pekerjaan kawasan yang luas sekali membangun sebuah kota. Itu pekerjaan integrasi yang lebih karena rancangan gambar dan lain sebagainya. Nah ini perlu dilihat, perlu dikaji lebih lanjut seperti apa, tapi secara umum Saya memang setuju dengan Pak Agus. Perpres ini berusaha menyempurnakan dari Perpres sebelumnya dan mungkin masih belum terlalu sempurna juga. Kalau kita bicara mengenai kontrak setting yang sangat dinamis, sebenarnya kesepakatan antara kedua belah pihak apa. Dan bagaimana menyelesaikan hak dan kewajibannya masing-masing di dalam kontrak. Bentuk-bentuk kontrak itu diadakan itu hanya untuk bagaimana Dia kemudian menjelaskan distribusi risikonya di dalam kontraknya seperti apa.

4. Pertanyaan dari Bapak Gunawan Tjahjadi
1) Kalau usaha bisnis saya hanya sebagai subkontraktor Apa perlu dilibatkan pada kontrak terkait, besaran skala bisnis berapa rupiah yang diperlukan kontrak bisnis?
2) Bagaimana pengaturan yang di rekomendasikan menurut kontrak bisnis baru antara konsultan perancang pengawas progress dengan kontraktor dan pihak-pihak lain terkaitnya?

Jawaban:
1) Kalau perlu dilibatkan dalam kontrak itu ya tentu tidak, karena kontrak utama itu adalah kontrak antara kontraktor utamanya dengan pemilik proyeknya. Kalau bapak sebagai subcon akan terlibat sebagai kontrak sub, antara kontraktor utama dengan subkontraktornya. Bapak akan dilibatkan antara, bapak akan mengalami seleksi yang sama dengan Bagaimana kontraktor utama juga diseleksi oleh pemilik proyek, sekarang beda peranannya, bahwa kontraktor utama yaitu menjadi pihak yang kemudian menghire bapak, yang kemudian menyewa jasa bapak untuk melakukan pekerjaan spesialis sub sehingga nanti kontraktor utama akan melakukan kontrak sub dengan subkontraktornya. Apakah bapak akan dilibatkan? Tentu pada kontrak subnya. Kemudian nanti bapak sebagai sub-subnya juga ada. Bapak akan menjadi sub dari subkontraktor yang bekerja di kontraktor pertama, terutama di pekerjaan-pekerjaan yang besar sekali, terintegrasi. Bapak tentu akan ada kontraknya, maka akan dilibatkan sesuai dengan peranan bapak dalam kontrak bapak. Jadi kalau dalam 1 pekerjaan konstruksi itu tidak hanya ada satu kontrak tetapi yang tertulis ada banyak kontrak sesuai dengan yang terlibat di dalamnya seperti apa. Kontrak supir juga sama itu ada kontrak supply trial. Termasuk kontrak sewa alat Scaffolding, itu biasanya di sewa, itu juga ada kontraknya, jenis kontrak konstruksi juga tetapi kontrak sewa. Yang kedua besaran skala bisnis berapa rupiah yang perlu kontrak bisnis ini, semua bisnis itu perlu kontrak, mau yang besar maupun yang kecil itu perlu kontrak. Karena kontrak itu sebagai landasan, pondasi para pihak untuk bekerja, bahkan pekerjaan yang 0 rupiah atau pekerjaan sukarela pun tetap perlu dibuatkan kontraknya, daftar hak dan kewajiban masing-masing pihak di dalamnya, termasuk durasinya, kualitas keberterimaan seperti apa, jadi tetap diperlukan kontrak.

2) Kalau setangkap saya ini artinya sesuai dengan tipe kontrak yang seperti apa maka disepakatilah antara para pihak yang berkontrak pada saat mereka tahap penyusunan kontrak, negosiasi kontrak Seperti apa kontraknya, sehingga nanti bisa dijelaskan misalnya pemilik proyek kemudian memutuskan untuk memilih Design and build, rancang bangun kemudian itu berarti pihak yang terlibat hanya antara pemilik proyek dengan kontraktor. Karena ada single point responsibility yang dialihkan kepada kontraktor, kontraktor harus merancang, mendesain dan juga membangun. Nanti kontraktor akan memiliki subkontrak dengan subnya maupun contract agency dengan konsultannya. 1 pekerjaan konstruksi memiliki beberapa konsep yang mungkin berlaku di dalamnya.

5. Pertanyaan dari Bapak Gunawan Tjahjadi
Tadi walaupun kontraknya 0 itu mesti dibuat ya pak, sekarang bagaimana Karena risiko makin besar kemungkinan terjadinya. Kalau dispute antara pemberi kerja dengan pelaksanaannya itu sebaiknya bagaimana ya? Jangan sampai kita ini risikonya ayam tapi karena dispute kita mesti keluarin biaya yang akhirnya skala kambing. Bagaimana dispute resolutionnya yang di rekomendasi oleh kontrak bisnis internasional yang sekarang ini?

Jawaban: Sebenarnya itulah pentingnya administrasi kontrak, kita menjaga administrasi kontrak. Bapak sebagai sub sebaiknya tetap ada orang yang memang aware, mungkin bukan sebagai profesi kontrak Manager, tapi dia orang yang aware dengan kontrak. Karena kontrak itu menegaskan hak dan kewajiban bapak, walaupun hak dan kewajibannya pihak kedua. Kalau misalnya Bapak tidak aware, atau tidak ada orang yang ingin aware dengan itu, bapak akan dikalahkan terus. Kompetensi kontrak konstruksi Kalau di luar negeri, US, UK itu menjadi kompetensi wajib bagi semua Project Manager. Mau untuk semua skala proyek manapun, kecil, menengah, maupun besar itu tetap wajib. Peranan seorang manajer kontrak atau admin kontrak itu adalah untuk memprediksi potensi potensi dispute tadi. Kita tidak bisa mengatakan sebuah proyek itu akan free dispute tidak ada, dispute itu akan selalu ada potensi kemungkinan terjadi sekarang masalahnya. Sekarang masalahnya Bagaimana masing-masing pihak itu berusaha untuk mengelola atau meminimalkan terjadinya dispute. Kalau misalnya Bapak selaku sub sudah memang melakukan perjanjian, ketentuan di dalam kontrak, sudah melakukan durasi pelaksanaan, progress yang baik. Bapak hanya meminta klaim pembayaran progress Bapak dengan seharusnya tidak perlu ada dispute. Dispute itu akan terjadi kalau biasanya kalau memang ada eksternal forces, ada hal-hal pengaruh eksternal yang kemudian mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan di lapangan, atau karena ada itikad tidak baik dari salah satu pihak. Kalau masalah keterlambatan supply gambar, kelalaian karena kontraktor dia memang Terlambat untuk memulai pekerjaan, itu seharusnya sudah dituangkan di dalam kontrak dan itu seharusnya penyelesaiannya sudah ada di dalam kontrak, Tidak harus menjadi dispute. Artinya Apakah sudah menjadi kelalaian salah satu pihak dan itu sudah dijelaskan di dalam kontrak bagaimana cara untuk mengklaim kerugian akibat kelalaian salah satu pihak, itu sudah ada di dalam kontrak. Dispute itu terjadi bila salah satu pihak i'tikad buruk, dia tidak mau mengakui bahwa dia telah ada kelalaian tersebut, sehingga dia tidak mau membayar, atau dia tidak mau menanggung kerugian. Bagaimana Penyelesaian disputenya? Umumnya di dalam kontrak disebutkan penyelesaian, ada klausul penyelesaian sengketa. Kalau kontrak konstruksi itu umumnya diharapkan itu dapat diselesaikan dengan cara alternatif, display Solution, karena penyelesaian dengan cara alternatif berdasarkan sengketa ini Dia memberikan fleksibilitas yang lebih selain masuk arbitrase ini para pihak itu dapat menyelesaikan dispute oleh orang yang memang memahami mengenai konstruksi dan kontrak konstruksi. Karena kalau arbitrase itu para pihak berhak untuk menunjuk pihak penengahnya, kalau Hakim melalui jalur pengadilan yang menyesuaikan tentu Hakim, Hakim itu latar belakangnya hukum dan mereka hanya akan menilai dari pembuktian dokumen, download lain sebagainya tanpa benar-benar mempelajari, tidak mengetahui risiko disfungsi, risiko di dalam kontrak, Bagaimana kontrak yang terbentuk awalnya, kesepakatan yang terjadi di dalamnya. Sehingga memang kalau untuk pekerjaan konstruksi itu untuk penyelesaian sengketa saya selalu lebih menyarankan selesaikanlah secara ADR (Alternative Dispute Resolution). Selain tentunya tadi tidak terbuka menjadi umum, penanganan antara satu dengan yang lain, kasus itu tidak menjadi umum karena diselesaikan dengan secara ADR, tertutup. Kalau dibawa ke pengadilan itu akan menjadi akses publik, putusan putusannya, siapa dengan siapa, hingga itu dampak berpotensi menjadi mencemarkan nama baik, karena nama perusahaan bapak masuk ke dalam database putusan. Entah itu dikalahkan ataupun di menangkan. Pengadilan itu umumnya sebagai Langkah terakhir, misalnya setelah melakukan arbitrase, para pihak tidak sepakat maka itu kemudian dibawa ke pengadilan, itu boleh, itu Langkah terakhir untuk masuk ke pengadilan.

Profil Instruktur

Seng Hansen, S.T, M.Sc, Ph.D

Dosen Manajemen dan Rekayasa Konstruksi Universitas Agung Podomoro


Deskripsi Pemateri:

Pendidikan:
• S.T. in Civil & Environmental Engineering (Universitas Gadjah Mada)
• M.Sc. in QS/CCM (Universiti Teknologi Malaysia)
• Ph.D. in Built Environment/Construction Management (RMIT University)
Pengalaman:
• Construction: PT. Waskita Karya (2008 - 2014)
• Academic: Lecturer and researcher at Podomoro University (present)
• Association: KMKKI, IQSI
• Others:
• Writer of several books
• Reviewer for IJCM, JLADR, etc.

Kursus Lainnya

[Tanya Jawab] Cost Accounting in Manufacturing Industry

[Tanya Jawab] Cost Accounting in Manufacturing Industry

[Tanya Jawab] Inventory dan Manufacturing

[Tanya Jawab] Inventory dan Manufacturing

[Tanya Jawab] Economic Analysis for Energy Saving Project

[Tanya Jawab] Economic Analysis for Energy Saving Project

[Tanya Jawab] Energi dan Kelelahan Kerja

[Tanya Jawab] Energi dan Kelelahan Kerja

[Tanya Jawab] Strategic Procurement Management

[Tanya Jawab] Strategic Procurement Management

[Tanya Jawab] Building Information Modeling (BIM) for Steel Structure

[Tanya Jawab] Building Information Modeling (BIM) for Steel Structure

[Tanya Jawab] Peningkatan Kualitas Produk Melalui Metode FMEA

[Tanya Jawab] Peningkatan Kualitas Produk Melalui Metode FMEA

[Tanya Jawab] Aspek-Aspek Penting dalam Kontrak Konstruksi

[Tanya Jawab] Aspek-Aspek Penting dalam Kontrak Konstruksi

[Tanya Jawab] Dasar-dasar Membangun Cloud IoT Berbasis FOSS

[Tanya Jawab] Dasar-dasar Membangun Cloud IoT Berbasis FOSS

[Tanya Jawab] Peta Jalan Bisnis Proses dan Implementasi ERP dengan Open Source Odoo

[Tanya Jawab] Peta Jalan Bisnis Proses dan Implementasi ERP dengan Open Source Odoo

[Tanya Jawab] Plant Maintenance Module

[Tanya Jawab] Plant Maintenance Module

[Tanya Jawab] Demystifying IoT: Pemrograman IoT Mudah dan Efisien dengan Bantuan AI dan Simulasi Wokwi

[Tanya Jawab] Demystifying IoT: Pemrograman IoT Mudah dan Efisien dengan Bantuan AI dan Simulasi Wokwi

[Tanya Jawab] Project Budget: Planning and Controlling

[Tanya Jawab] Project Budget: Planning and Controlling

[Tanya Jawab] Memahami Laporan Keuangan Bagi Manajer Non-Keuangan

[Tanya Jawab] Memahami Laporan Keuangan Bagi Manajer Non-Keuangan

[Tanya Jawab] Integrasi dalam Project Management

[Tanya Jawab] Integrasi dalam Project Management

[Tanya Jawab] Financial Statement (2022)

[Tanya Jawab] Financial Statement (2022)

[Tanya Jawab] Training Dasar K3 Pertambangan

[Tanya Jawab] Training Dasar K3 Pertambangan

[Tanya Jawab] Kajian Teknis Proyek Konstruksi PLTA (Weir, Intake, Desander, Waterway, Head Pond, Surge Tank, Penstock, Turbine, & Power House)

[Tanya Jawab] Kajian Teknis Proyek Konstruksi PLTA (Weir, Intake, Desander, Waterway, Head Pond, Surge Tank, Penstock, Turbine, & Power House)

[Tanya Jawab] Introduction to Project Management

[Tanya Jawab] Introduction to Project Management

[Tanya Jawab] Prinsip-prinsip Manajemen Risiko pada Proyek Konstruksi

[Tanya Jawab] Prinsip-prinsip Manajemen Risiko pada Proyek Konstruksi

[Tanya Jawab] Construction Site Management Practices

[Tanya Jawab] Construction Site Management Practices

[Tanya Jawab] Overview of Construction Management

[Tanya Jawab] Overview of Construction Management

[Tanya Jawab] Integrasi Data ERP Odoo dengan Data Sistem Otomasi Industri (PLC)

[Tanya Jawab] Integrasi Data ERP Odoo dengan Data Sistem Otomasi Industri (PLC)

[Tanya Jawab] Text Mining & NLP (Natural Language Programming)

[Tanya Jawab] Text Mining & NLP (Natural Language Programming)

[Tanya Jawab] Demystifying IoT: Pemrograman IoT Mudah dan Efisien dengan Bantuan AI dan Simulasi Wokwi

[Tanya Jawab] Demystifying IoT: Pemrograman IoT Mudah dan Efisien dengan Bantuan AI dan Simulasi Wokwi

[Tanya Jawab] Implementasi Standar Sistem Manajemen Inspeksi ISO 17020

[Tanya Jawab] Implementasi Standar Sistem Manajemen Inspeksi ISO 17020

[Tanya Jawab] Pengendalian Kualitas Pekerjaan Konstruksi

[Tanya Jawab] Pengendalian Kualitas Pekerjaan Konstruksi

[Tanya Jawab] Implementasi Kaizen: Studi Kasus Industri Furnitur dan Rotan

[Tanya Jawab] Implementasi Kaizen: Studi Kasus Industri Furnitur dan Rotan

[Tanya Jawab] Lean Six Sigma

[Tanya Jawab] Lean Six Sigma

[Tanya Jawab] Analisis Biaya LCOE (Levelized Cost of Electricity) Proyek PLTA

[Tanya Jawab] Analisis Biaya LCOE (Levelized Cost of Electricity) Proyek PLTA

[Tanya Jawab] Project Planning, Scheduling, and Controlling

[Tanya Jawab] Project Planning, Scheduling, and Controlling

[Tanya Jawab] Business Strategy Differentiation - Cost Leadership - Blue Ocean

[Tanya Jawab] Business Strategy Differentiation - Cost Leadership - Blue Ocean

[Tanya Jawab] Prospek Investasi Keuangan Bagian 2: Kelompok Aset Keuangan dan Instrumennya

[Tanya Jawab] Prospek Investasi Keuangan Bagian 2: Kelompok Aset Keuangan dan Instrumennya

[Tanya Jawab] Pertumbuhan Ekonomi Bersama Bupati Konawe Utara dan Dana Reksa (Persero)

[Tanya Jawab] Pertumbuhan Ekonomi Bersama Bupati Konawe Utara dan Dana Reksa (Persero)

[Tanya Jawab] Material Planning with ERP

[Tanya Jawab] Material Planning with ERP

[Tanya Jawab] Pertumbuhan Ekonomi Dan Industri Indonesia Dampak Covid-19

[Tanya Jawab] Pertumbuhan Ekonomi Dan Industri Indonesia Dampak Covid-19

[Tanya Jawab] Desain Gempa pada Jembatan

[Tanya Jawab] Desain Gempa pada Jembatan

[Tanya Jawab] Project Risk Management

[Tanya Jawab] Project Risk Management

[Tanya Jawab] Aplikasi Metoda Metaheuristik untuk Pemecahan Masalah Industri

[Tanya Jawab] Aplikasi Metoda Metaheuristik untuk Pemecahan Masalah Industri

[Tanya Jawab] ERP for Sales and Distribution

[Tanya Jawab] ERP for Sales and Distribution

[Tanya Jawab] Aplikasi Teknologi Plasma untuk Sterilisasi Ruangan: Upaya Menghadapi Pandemi Covid-19

[Tanya Jawab] Aplikasi Teknologi Plasma untuk Sterilisasi Ruangan: Upaya Menghadapi Pandemi Covid-19

[Tanya Jawab] Aspek Transformasional Sistem Manufaktur dalam Konteks Industry 4.0

[Tanya Jawab] Aspek Transformasional Sistem Manufaktur dalam Konteks Industry 4.0

[Tanya Jawab] Teknologi CNC di Era Industri 4.0

[Tanya Jawab] Teknologi CNC di Era Industri 4.0

[Tanya Jawab] Procurement dalam Project Management

[Tanya Jawab] Procurement dalam Project Management

[Tanya Jawab] Akuntansi Biaya untuk Industri Manufaktur

[Tanya Jawab] Akuntansi Biaya untuk Industri Manufaktur

[Tanya Jawab] Pemrograman CNC Milling Menggunakan Simulasi Virtual (Sinutrain)

[Tanya Jawab] Pemrograman CNC Milling Menggunakan Simulasi Virtual (Sinutrain)

[Tanya Jawab] Biomedical Engineering in Medical Device Industry: Technology Overview and Trend

[Tanya Jawab] Biomedical Engineering in Medical Device Industry: Technology Overview and Trend

[Tanya Jawab] Dasar-dasar Manajemen Risiko

[Tanya Jawab] Dasar-dasar Manajemen Risiko

[Tanya Jawab] Basic Concept of Building Information Modelling

[Tanya Jawab] Basic Concept of Building Information Modelling

[Tanya Jawab] Value Engineering Theory and Case Study On Insfrastructure Project

[Tanya Jawab] Value Engineering Theory and Case Study On Insfrastructure Project

[Tanya Jawab] Building Information Modelling for Structure Design

[Tanya Jawab] Building Information Modelling for Structure Design

[Tanya Jawab] Implementasi K3 di Industri Manufaktur

[Tanya Jawab] Implementasi K3 di Industri Manufaktur

[Tanya Jawab] ERP Implementation for Material Management

[Tanya Jawab] ERP Implementation for Material Management

[Tanya Jawab] Building Information Modeling for Infrastructure

[Tanya Jawab] Building Information Modeling for Infrastructure

[Tanya Jawab] Implementasi Manajemen Strategi

[Tanya Jawab] Implementasi Manajemen Strategi

[Tanya Jawab] Value Engineering Theory and Case Study On Energy Projects

[Tanya Jawab] Value Engineering Theory and Case Study On Energy Projects

[Tanya Jawab] Strategi Pendanaan Startup

[Tanya Jawab] Strategi Pendanaan Startup

[Tanya Jawab] Common Data Environment for BIM: Connect Your Workflows Team and Data

[Tanya Jawab] Common Data Environment for BIM: Connect Your Workflows Team and Data

[Tanya Jawab] Estimasi Biaya Proyek Konstruksi

[Tanya Jawab] Estimasi Biaya Proyek Konstruksi

[Tanya Jawab] Introduction to EPC Business Process

[Tanya Jawab] Introduction to EPC Business Process

[Tanya Jawab] Technical (Operational) Audit dalam Industri Manufaktur

[Tanya Jawab] Technical (Operational) Audit dalam Industri Manufaktur

[Tanya Jawab] Introduction to Wastewater Treatment

[Tanya Jawab] Introduction to Wastewater Treatment

[Tanya Jawab] Procurement dalam Project Management (2023)

[Tanya Jawab] Procurement dalam Project Management (2023)

[Tanya Jawab] Kuantifikasi Proyek

[Tanya Jawab] Kuantifikasi Proyek

[Tanya Jawab] BIM Technology in Construction Industry

[Tanya Jawab] BIM Technology in Construction Industry

[Tanya Jawab] Project Manager's Competence Framework of EPC Project

[Tanya Jawab] Project Manager's Competence Framework of EPC Project

[Tanya Jawab] Health, Safety, and Environment (HSE) Risk Assesment

[Tanya Jawab] Health, Safety, and Environment (HSE) Risk Assesment

[Tanya Jawab] Konsep dan Implementasi Lean Six Sigma

[Tanya Jawab] Konsep dan Implementasi Lean Six Sigma

[Tanya Jawab] Network Planning sebagai Basis Pengelolaan Proyek

[Tanya Jawab] Network Planning sebagai Basis Pengelolaan Proyek

[Tanya Jawab] Artificial Intelligence: Predicting the Future

[Tanya Jawab] Artificial Intelligence: Predicting the Future

[Tanya Jawab] Quality Management dalam Project Management

[Tanya Jawab] Quality Management dalam Project Management

[Tanya Jawab] Introduction to Construction Contract Management

[Tanya Jawab] Introduction to Construction Contract Management

[Tanya Jawab] Corporate Governance in Manufacturing Industry

[Tanya Jawab] Corporate Governance in Manufacturing Industry

[Tanya Jawab] MRP Bagian 2: Perencanaan Detail - Lot Sizing dan Kasus

[Tanya Jawab] MRP Bagian 2: Perencanaan Detail - Lot Sizing dan Kasus

[Tanya Jawab] Dasar-dasar PLC (Programmable Logic Controller) untuk Otomasi Industri Manufaktur

[Tanya Jawab] Dasar-dasar PLC (Programmable Logic Controller) untuk Otomasi Industri Manufaktur

[Tanya Jawab] How Design Your IoT System for OEE Scoring

[Tanya Jawab] How Design Your IoT System for OEE Scoring

[Tanya Jawab] Peta Kendali Variabel

[Tanya Jawab] Peta Kendali Variabel

[Tanya Jawab] Implementasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Sesuai Permen PUPR No. 12/2021 (Sesi 1)

[Tanya Jawab] Implementasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Sesuai Permen PUPR No. 12/2021 (Sesi 1)

[Tanya Jawab] Penjadwalan sebagai Pengendali Proyek Konstruksi

[Tanya Jawab] Penjadwalan sebagai Pengendali Proyek Konstruksi

[Tanya Jawab] Sistem Logistik dan Supply Chain dalam Konteks Industry 4.0

[Tanya Jawab] Sistem Logistik dan Supply Chain dalam Konteks Industry 4.0

[Tanya Jawab] Aplikasi Seven Tools dalam Quality Control Circle dan Suggestion System

[Tanya Jawab] Aplikasi Seven Tools dalam Quality Control Circle dan Suggestion System

[Tanya Jawab] Strategi Perencanaan Cash Flow untuk Bisnis

[Tanya Jawab] Strategi Perencanaan Cash Flow untuk Bisnis

[Tanya Jawab] Water Treatment Plant Preliminary (Empirical) Design

[Tanya Jawab] Water Treatment Plant Preliminary (Empirical) Design

Startup Building Training

Startup Building Training

[Tanya Jawab] Education 4.0: CNC Training Menggunakan Platform Edukasi Virtual

[Tanya Jawab] Education 4.0: CNC Training Menggunakan Platform Edukasi Virtual

[Tanya Jawab] SAP Implementation Methodology for Enterprise Resource Planning

[Tanya Jawab] SAP Implementation Methodology for Enterprise Resource Planning

[Tanya Jawab] Implementasi Pengembangan Usaha Berkelanjutan (Sesi 1)

[Tanya Jawab] Implementasi Pengembangan Usaha Berkelanjutan (Sesi 1)

[Tanya Jawab] All You Need to Know About Digital Marketing

[Tanya Jawab] All You Need to Know About Digital Marketing

[Tanya Jawab] Pemrograman PLC Terapan Industri Berbasis OpenPLC

[Tanya Jawab] Pemrograman PLC Terapan Industri Berbasis OpenPLC

[Tanya Jawab] Implementasi Pengembangan Usaha Berkelanjutan (Sesi 2)

[Tanya Jawab] Implementasi Pengembangan Usaha Berkelanjutan (Sesi 2)

[Tanya Jawab] Green Construction untuk Bangunan Gedung

[Tanya Jawab] Green Construction untuk Bangunan Gedung

[Tanya Jawab] Penyiapan Tanah Dasar untuk Konstruksi Perkerasan

[Tanya Jawab] Penyiapan Tanah Dasar untuk Konstruksi Perkerasan

[Tanya Jawab] Six Sigma untuk Industri Manufaktur

[Tanya Jawab] Six Sigma untuk Industri Manufaktur

[Tanya Jawab] Manajemen Remunerasi

[Tanya Jawab] Manajemen Remunerasi

[Tanya Jawab] Introduction to Business Intelligence

[Tanya Jawab] Introduction to Business Intelligence

[Tanya Jawab] Pemodelan Rantai Pasok

[Tanya Jawab] Pemodelan Rantai Pasok

[Tanya Jawab] The Role of Energy Management in Implementing Total Productive Maintenance

[Tanya Jawab] The Role of Energy Management in Implementing Total Productive Maintenance

[Tanya Jawab] Develop and Deploying Smart Contract

[Tanya Jawab] Develop and Deploying Smart Contract

[Tanya Jawab] Memahami Proyek PLTA dari Aspek Perizinan dan Estimasi Nilai Total Investasi

[Tanya Jawab] Memahami Proyek PLTA dari Aspek Perizinan dan Estimasi Nilai Total Investasi

[Tanya Jawab] Food Safety Management (Sistem Manajemen Keamanan Pangan)

[Tanya Jawab] Food Safety Management (Sistem Manajemen Keamanan Pangan)

[Tanya Jawab] Process Hazard Analysis dengan Metode HAZOPS

[Tanya Jawab] Process Hazard Analysis dengan Metode HAZOPS

[Tanya Jawab] Introduction to Marine Safety

[Tanya Jawab] Introduction to Marine Safety

[Tanya Jawab] Pengelolaan Risiko Investasi

[Tanya Jawab] Pengelolaan Risiko Investasi

[Tanya Jawab] Process Safety Management

[Tanya Jawab] Process Safety Management

[Tanya Jawab] Kecelakaan Kerja di Industri dan Tindakan Preventif Berdasarkan Potensi Terjadinya Kecelakaan

[Tanya Jawab] Kecelakaan Kerja di Industri dan Tindakan Preventif Berdasarkan Potensi Terjadinya Kecelakaan

[Tanya Jawab] Aspek Prosedural Sistem Manufaktur dalam Konteks Industry 4.0

[Tanya Jawab] Aspek Prosedural Sistem Manufaktur dalam Konteks Industry 4.0

[Tanya Jawab] Pengaturan Waktu Kerja pada Kerja Shift dan Monoton untuk Mengurangi Kecelakaan Kerja

[Tanya Jawab] Pengaturan Waktu Kerja pada Kerja Shift dan Monoton untuk Mengurangi Kecelakaan Kerja

[Tanya Jawab] Bagaimana Ergonomi Berkontribusi kepada Perbaikan Postur Tubuh dan Peningkatan Produktivitas Kerja

[Tanya Jawab] Bagaimana Ergonomi Berkontribusi kepada Perbaikan Postur Tubuh dan Peningkatan Produktivitas Kerja

[Tanya Jawab] Quality Function Deployment

[Tanya Jawab] Quality Function Deployment

[Tanya Jawab] Introduction to COSO Internal Control: Integrated Framework Principles

[Tanya Jawab] Introduction to COSO Internal Control: Integrated Framework Principles

[Tanya Jawab] Dasar-dasar Good Manufacturing Practices di Industri Makanan dan Farmasi

[Tanya Jawab] Dasar-dasar Good Manufacturing Practices di Industri Makanan dan Farmasi

[Tanya Jawab] Integration Management Competency of EPC Project Manager’s

[Tanya Jawab] Integration Management Competency of EPC Project Manager’s

[Tanya Jawab] Data Visualization for Non-Programmer (Data Visualization with Story-Telling Part-2)

[Tanya Jawab] Data Visualization for Non-Programmer (Data Visualization with Story-Telling Part-2)

[Tanya Jawab] Kecelakaan Kerja dan Human Error

[Tanya Jawab] Kecelakaan Kerja dan Human Error

[Tanya Jawab] Data Mining untuk Clustering: Implementasi dengan R

[Tanya Jawab] Data Mining untuk Clustering: Implementasi dengan R

[Tanya Jawab] ERP Implementation for Supply Chain Management

[Tanya Jawab] ERP Implementation for Supply Chain Management

[Tanya Jawab] Pengukuran dan Pengendalian Faktor Ergonomi di Tempat Kerja

[Tanya Jawab] Pengukuran dan Pengendalian Faktor Ergonomi di Tempat Kerja

[Tanya Jawab] Scope Management Competency of EPC Project Manager's

[Tanya Jawab] Scope Management Competency of EPC Project Manager's

[Tanya Jawab] Time Management Competency of EPC Project

[Tanya Jawab] Time Management Competency of EPC Project

[Tanya Jawab] Material Requirement Planning (MRP): Perencanaan Produksi Detail

[Tanya Jawab] Material Requirement Planning (MRP): Perencanaan Produksi Detail

[Tanya Jawab] Paradigma Manajemen SDM di Era Digital dan Globalisasi

[Tanya Jawab] Paradigma Manajemen SDM di Era Digital dan Globalisasi

[Tanya Jawab] Instalasi Odoo Overview Odoo Navigasi Bisnis Proses

[Tanya Jawab] Instalasi Odoo Overview Odoo Navigasi Bisnis Proses

[Tanya Jawab] Peran Hubungan Industrial dalam Peningkatan Produktivitas Karyawan

[Tanya Jawab] Peran Hubungan Industrial dalam Peningkatan Produktivitas Karyawan

[Tanya Jawab] Pengantar Lean Manufacturing

[Tanya Jawab] Pengantar Lean Manufacturing

[Tanya Jawab] Electrical Safety

[Tanya Jawab] Electrical Safety

[Tanya Jawab] Rasio Keuangan Bagian 2: Pengukuran Keuntungan dan Pengembalian Perusahaan

[Tanya Jawab] Rasio Keuangan Bagian 2: Pengukuran Keuntungan dan Pengembalian Perusahaan

[Tanya Jawab] Managing and Improving Quality Management

[Tanya Jawab] Managing and Improving Quality Management

[Tanya Jawab] Production Activity Control (PAC): Penjadwalan Berbasis MRP

[Tanya Jawab] Production Activity Control (PAC): Penjadwalan Berbasis MRP

[Tanya Jawab] Cost Management Competency of EPC Project Manager's

[Tanya Jawab] Cost Management Competency of EPC Project Manager's

[Tanya Jawab] Business with Social Impact

[Tanya Jawab] Business with Social Impact

[Tanya Jawab] Lean Management Fundamental

[Tanya Jawab] Lean Management Fundamental

[Tanya Jawab] Purchase (Procure to Pay) & Sales (Order to Cash)

[Tanya Jawab] Purchase (Procure to Pay) & Sales (Order to Cash)

[Tanya Jawab] Aspek Struktural Sistem Manufaktur dalam Konteks Industry 4.0

[Tanya Jawab] Aspek Struktural Sistem Manufaktur dalam Konteks Industry 4.0

[Tanya Jawab] Finance Accounting

[Tanya Jawab] Finance Accounting

[Tanya Jawab] Teknologi Produksi Manufaktur dalam Konteks Industry 4.0

[Tanya Jawab] Teknologi Produksi Manufaktur dalam Konteks Industry 4.0

[Tanya Jawab] Prospek Investasi Keuangan di Indonesia (Bagian 1)

[Tanya Jawab] Prospek Investasi Keuangan di Indonesia (Bagian 1)

[Tanya Jawab] The Implementation of Lean Manufacturing System to Reduce Waste and Improve Production Efficiency using Smart Manufacturing

[Tanya Jawab] The Implementation of Lean Manufacturing System to Reduce Waste and Improve Production Efficiency using Smart Manufacturing

[Tanya Jawab] ERP for Production Planning and Control

[Tanya Jawab] ERP for Production Planning and Control

[Tanya Jawab] Work Standard

[Tanya Jawab] Work Standard

[Tanya Jawab] Pengantar Manajemen Logistik Konstruksi

[Tanya Jawab] Pengantar Manajemen Logistik Konstruksi

[Tanya Jawab] 8 Waste Analysis

[Tanya Jawab] 8 Waste Analysis

[Tanya Jawab] Total Productive Maintenance

[Tanya Jawab] Total Productive Maintenance

[Tanya Jawab] Arsitektur Lipat Melipat dan Ruang Lamunan

[Tanya Jawab] Arsitektur Lipat Melipat dan Ruang Lamunan

[Tanya Jawab] Sistem Perusahaan: Strategi dan Pengelolaan

[Tanya Jawab] Sistem Perusahaan: Strategi dan Pengelolaan

[Tanya Jawab] Building a Growth Mindset

[Tanya Jawab] Building a Growth Mindset

[Tanya Jawab] Introduction to Startup Business

[Tanya Jawab] Introduction to Startup Business

[Tanya Jawab] How to Setup Your Basic Startup Knowledge to Become the Next Unicorn

[Tanya Jawab] How to Setup Your Basic Startup Knowledge to Become the Next Unicorn

[Tanya Jawab] Persiapan Kontrak Konstruksi

[Tanya Jawab] Persiapan Kontrak Konstruksi

[Tanya Jawab] Pemahaman Material pada Proses Pemindahan Tanah Mekanis

[Tanya Jawab] Pemahaman Material pada Proses Pemindahan Tanah Mekanis

[Tanya Jawab] How to Build Successful Startup: Lean Startup Approach

[Tanya Jawab] How to Build Successful Startup: Lean Startup Approach

[Tanya Jawab] Pemahaman Alat Berat pada Proses Pemindahan Tanah Mekanis

[Tanya Jawab] Pemahaman Alat Berat pada Proses Pemindahan Tanah Mekanis

[Tanya Jawab] Demand Forecasting

[Tanya Jawab] Demand Forecasting

[Tanya Jawab] Perhitungan Produktivitas Alat Berat Konstruksi

[Tanya Jawab] Perhitungan Produktivitas Alat Berat Konstruksi

[Tanya Jawab] Lean Approach in Entrepreneurship

[Tanya Jawab] Lean Approach in Entrepreneurship

[Tanya Jawab] Pembiayaan Pengadaan Alat Berat

[Tanya Jawab] Pembiayaan Pengadaan Alat Berat

[Tanya Jawab] Estimasi AHSP (Analisis Harga Satuan Pekerjaan) Proyek PLTA Tahap-2 (Studi Kasus 10 MW)

[Tanya Jawab] Estimasi AHSP (Analisis Harga Satuan Pekerjaan) Proyek PLTA Tahap-2 (Studi Kasus 10 MW)

[Tanya Jawab] Perhitungan Biaya Alat Berat pada Proses Tender

[Tanya Jawab] Perhitungan Biaya Alat Berat pada Proses Tender

[Tanya Jawab] Peran Perencanaan Wilayah dan Kota dalam Pembangunan Indonesia

[Tanya Jawab] Peran Perencanaan Wilayah dan Kota dalam Pembangunan Indonesia

[Tanya Jawab] Penyusunan Business Model Canvas Sebagai Kerangka Dasar Membangun Startup

[Tanya Jawab] Penyusunan Business Model Canvas Sebagai Kerangka Dasar Membangun Startup

[Tanya Jawab] Implementasi Data Mining Menggunakan Python

[Tanya Jawab] Implementasi Data Mining Menggunakan Python

[Tanya Jawab] Aspek Perpajakan pada Proyek Konstruksi

[Tanya Jawab] Aspek Perpajakan pada Proyek Konstruksi

[Tanya Jawab] Aplikasi Statistik dalam Perubahan Perilaku Karyawan

[Tanya Jawab] Aplikasi Statistik dalam Perubahan Perilaku Karyawan

[Tanya Jawab] Manajemen K3 Konstruksi

[Tanya Jawab] Manajemen K3 Konstruksi

[Tanya Jawab] Strategi Pelaporan SPT Tahunan Badan Usaha Jasa Konstruksi

[Tanya Jawab] Strategi Pelaporan SPT Tahunan Badan Usaha Jasa Konstruksi

[Tanya Jawab] Introduction to Project Management (2023)

[Tanya Jawab] Introduction to Project Management (2023)

[Tanya Jawab] Global Sourcing

[Tanya Jawab] Global Sourcing

[Tanya Jawab] Data Visualization with Story-Telling

[Tanya Jawab] Data Visualization with Story-Telling

[Tanya Jawab] Pembiayaan Pengoperasian Alat Berat

[Tanya Jawab] Pembiayaan Pengoperasian Alat Berat

[Tanya Jawab] Bahan Perkerasan Jalan

[Tanya Jawab] Bahan Perkerasan Jalan

[Tanya Jawab] Global Distribution

[Tanya Jawab] Global Distribution

[Tanya Jawab] Pengenalan Desain Struktur Bawah untuk High Rise Building

[Tanya Jawab] Pengenalan Desain Struktur Bawah untuk High Rise Building

[Tanya Jawab] Bahan Perkerasan Jalan: Pengujian Aspal dan Campuran Aspal Panas

[Tanya Jawab] Bahan Perkerasan Jalan: Pengujian Aspal dan Campuran Aspal Panas

[Tanya Jawab] Introduction to Structural Design of High Rise Building

[Tanya Jawab] Introduction to Structural Design of High Rise Building

[Tanya Jawab] Industrial Energy Audit and Instrumentation

[Tanya Jawab] Industrial Energy Audit and Instrumentation

[Tanya Jawab] Rapid Visual Screening pada Evaluasi Kerentanan Bangunan Gedung terhadap Gempa Bumi

[Tanya Jawab] Rapid Visual Screening pada Evaluasi Kerentanan Bangunan Gedung terhadap Gempa Bumi

[Tanya Jawab] Formulasi Strategi Perusahaan

[Tanya Jawab] Formulasi Strategi Perusahaan

[Tanya Jawab] EPC Project Management (Engineering - Commisioning)

[Tanya Jawab] EPC Project Management (Engineering - Commisioning)

[Tanya Jawab] Kekuatan Perusahaan dan Persaingan Industri Menuju Sustainable Competitive Advantage

[Tanya Jawab] Kekuatan Perusahaan dan Persaingan Industri Menuju Sustainable Competitive Advantage

[Tanya Jawab] Pembangunan Konstruksi Laut Kawasan Pariwisata Labuan Bajo

[Tanya Jawab] Pembangunan Konstruksi Laut Kawasan Pariwisata Labuan Bajo

[Tanya Jawab] Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Bidang Konstruksi

[Tanya Jawab] Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Bidang Konstruksi

[Tanya Jawab] Engineering Procurement and Construction (EPC) Contract

[Tanya Jawab] Engineering Procurement and Construction (EPC) Contract

[Tanya Jawab] Dasar-dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

[Tanya Jawab] Dasar-dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

[Tanya Jawab] Inisiasi Proyek (Engineering Package) dalam Proyek EPC

[Tanya Jawab] Inisiasi Proyek (Engineering Package) dalam Proyek EPC

[Tanya Jawab] Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha di Indonesia

[Tanya Jawab] Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha di Indonesia

[Tanya Jawab] Penerapan Total Quality Management System pada Perusahaan

[Tanya Jawab] Penerapan Total Quality Management System pada Perusahaan

[Tanya Jawab] Manajemen Rantai Pasok Konstruksi

[Tanya Jawab] Manajemen Rantai Pasok Konstruksi

[Tanya Jawab] Lean Implementation for Continuous Improvement

[Tanya Jawab] Lean Implementation for Continuous Improvement

[Tanya Jawab] SAP Methodology Implementation: Business Blueprint

[Tanya Jawab] SAP Methodology Implementation: Business Blueprint

[Tanya Jawab] Rasio Keuangan Bagian 1: Pengukuran Risiko Keuangan Perusahaan

[Tanya Jawab] Rasio Keuangan Bagian 1: Pengukuran Risiko Keuangan Perusahaan

[Tanya Jawab] Peta Jalan Bisnis Proses dan Implementasi ERP dengan Open Source Odoo (2023)

[Tanya Jawab] Peta Jalan Bisnis Proses dan Implementasi ERP dengan Open Source Odoo (2023)

[Tanya Jawab] Purchase (procure to pay) & Sales (order to cash) (2023)

[Tanya Jawab] Purchase (procure to pay) & Sales (order to cash) (2023)

[Tanya Jawab] Finance Accounting (2023)

[Tanya Jawab] Finance Accounting (2023)

[Tanya Jawab] Inventory and Manufacturing (2023)

[Tanya Jawab] Inventory and Manufacturing (2023)

[Tanya Jawab] Pemahaman dan Penanganan Longsor

[Tanya Jawab] Pemahaman dan Penanganan Longsor

[Tanya Jawab] Introduction to Smart Contract

[Tanya Jawab] Introduction to Smart Contract

[Tanya Jawab] Communication Management Competency of EPC Project Manager's

[Tanya Jawab] Communication Management Competency of EPC Project Manager's

[Tanya Jawab] Cost Accounting in the Manufacturing Industry

[Tanya Jawab] Cost Accounting in the Manufacturing Industry

[Tanya Jawab] Building Information Modeling for Architecture and Building Design

[Tanya Jawab] Building Information Modeling for Architecture and Building Design

[Tanya Jawab] Ergonomic Manual Material Handling

[Tanya Jawab] Ergonomic Manual Material Handling

[Tanya Jawab] Building Information Modeling (BIM) for MEP (Mechanical - Electrical - Plumbing)

[Tanya Jawab] Building Information Modeling (BIM) for MEP (Mechanical - Electrical - Plumbing)

[Tanya Jawab] Konsep, Dimensi Kualitas dan Seven Tools

[Tanya Jawab] Konsep, Dimensi Kualitas dan Seven Tools

[Tanya Jawab] Desain Fondasi

[Tanya Jawab] Desain Fondasi

[Tanya Jawab] Perencanaan Kualitas

[Tanya Jawab] Perencanaan Kualitas

[Tanya Jawab] Strategic Management to Develop Business Strategy (Manajemen Strategis untuk Mengembangkan Strategi Bisnis)

[Tanya Jawab] Strategic Management to Develop Business Strategy (Manajemen Strategis untuk Mengembangkan Strategi Bisnis)

[Tanya Jawab] Master Production Schedule (MPS): Jadwal Produksi Permanen dan Definitif

[Tanya Jawab] Master Production Schedule (MPS): Jadwal Produksi Permanen dan Definitif

[Tanya Jawab] Perencanaan dan Pengendalian Inventori: Demand Independent dan Dependent

[Tanya Jawab] Perencanaan dan Pengendalian Inventori: Demand Independent dan Dependent

[Tanya Jawab] Sales and Operation Planning (S&OP): Rencana Agregat

[Tanya Jawab] Sales and Operation Planning (S&OP): Rencana Agregat

[Tanya Jawab] Pengenalan Manajemen Aset

[Tanya Jawab] Pengenalan Manajemen Aset

[Tanya Jawab] Antropometri: Konsep dan Aplikasinya

[Tanya Jawab] Antropometri: Konsep dan Aplikasinya

[Tanya Jawab] Pengelolaan Order Produksi: Respon dan Antisipasi Permintaan Konsumen

[Tanya Jawab] Pengelolaan Order Produksi: Respon dan Antisipasi Permintaan Konsumen

[Tanya Jawab] Asesmen dan Rehabilitasi Bangunan Sipil

[Tanya Jawab] Asesmen dan Rehabilitasi Bangunan Sipil

[Tanya Jawab] Maintenance Audit Essentials

[Tanya Jawab] Maintenance Audit Essentials

[Tanya Jawab] Perencanaan dan Pengendalian Jadwal

[Tanya Jawab] Perencanaan dan Pengendalian Jadwal

[Tanya Jawab] Strategic Management: Membangun Strategi dengan Business Model Canvas SWOT dan Diamond Strategy

[Tanya Jawab] Strategic Management: Membangun Strategi dengan Business Model Canvas SWOT dan Diamond Strategy

[Tanya Jawab] Strategic Management: Competitive Advantages for Sustainability

[Tanya Jawab] Strategic Management: Competitive Advantages for Sustainability

[Tanya Jawab] Project Budget: Planning and Controlling (2023)

[Tanya Jawab] Project Budget: Planning and Controlling (2023)

[Tanya Jawab] Project Risk Management (2023)

[Tanya Jawab] Project Risk Management (2023)