1. Pertanyaan dari Bapak Gaffar
Apakah ada istilah unsafe praktis di dalam proses investigasi? Apa bedanya dengan unsafe act, dan unsafe condition?
Jawaban: Unsafe Praktis ini bisa kita uraikan, karena orangnya atau karena kondisi. Biasanya unsafe praktis itu karena aspek perilaku.
2. Pertanyaan dari Bapak Ivan
RCA tadi kan Why-nya bercabang, apa ujung akarnya itu bisa jadi bercabang juga (semisal ada 2 root cause) atau RCA ujung akarnya harus tetap satu seperti metode 5 Why?
Jawaban: Jadi 5 Why itu hanya sederhana, kalau RCA itu bisa banyak. Tapi maksudnya root causenya 1, akarnya hanya satu.
3. Pertanyaan dari (Tanpa Nama)
Dalam pembentukan tim investigasi, harus ditunjuk tim Leader nya, siapa dan dari bagian mana yang sebaiknya memimpin tim investigasi ini? Apakah dari tim yang mengalami kecelakaan?
Jawaban: Harusnya dari tim yang lain.
4. Pertanyaan dari Bapak Rakhmadhani
Sejauh apa kapasitas seseorang yang sudah pernah mengikuti awareness HSE dalam kasus kecelakaan?
Jawaban: Seharusnya memang ada sertifikasi untuk ini. Ini kan baru umum, nanti ada khusus. Karena itulah ada tim, tim itu bisa sama-sama, bisa saja dia punya kapasitas awareness, anggota sebagai tim Leadernya. Untuk teknisnya ada sertifikasi, di perusahaan pun detailnya seharusnya ada, ada 1 orang.
5. Pertanyaan dari Bapak Rahmat
Melanjutkan pertanyaan Pak Arif Yunan, sampai sejauh mana pertanyaan "why" diajukan? Refer pada studi kasus mobil mogok tadi, pertanyaan "why" lebih lanjut bisa diteruskan ke Departemen maintenance, misalkan white tidak ada maintenance, karena tidak ada WO, white tidak ada WO, karena tidak ada material, dst. Sehingga 5 why bisa jadi banyak why. Apa ada batasan Why?
Jawaban: Kira-kira yang reasonable saja, masuk akalnya sampai di mana. Batasannya dimana, tim yang memutuskan yang layak seperti bagaimana tapi harus ada ujungnya, jangan sampai terus-terusan.
6. Pertanyaan dari Ibu Lugiana
Untuk penentuan tim investigasi berasal dari berbagai bidang, Apakah untuk menentukan leader tim harus yang berasal dari seseorang yang sudah kompeten Pak? Bagaimana jika ternyata tidak kompeten sehingga metode yang digunakan menjadi salah dan tidak menemukan akar permasalahannya, khususnya di bidang kelistrikan.
Jawaban: Ya betul, yang pertama leader-nya harus kompeten, yang kedua harus ada tim ahli. Di bidang listrik berarti harus ada orang listrik, walaupun bukan sebagai tim leader tetapi sebagai anggota tim. Jadi harus ada orang yang ahli di bidang itu, minimal tim Leader nya harus kompeten untuk melakukan ini. Kompeten dari sisi investigasi.
7. Pertanyaan dari Ibu Salshabilla
Apakah penyebab kontribusi tidak langsung wajib dilakukan perbaikan.
Jawaban: Seharusnya diperbaiki karena akan menyebabkan kecelakaan juga, idealnya kita lakukan perbaikan juga.
8. Pertanyaan dari Bapak Bintara
Apakah ada standar yang mengatur pendefinisian kecelakaan masuk dalam kategori ringan, sedang atau berat?
Jawaban: Kalau ini sebenarnya kita bisa define saja. Pertama yang berat seperti kematian, kerusakan berat. Pertama adalah orang, kematian itu yang berat, kalau ada luka, bukannya luka ringan atau sampai operasi di rumah sakit itu sedang, tapi kalau lecet sedikit dan menggunakan kotak P3K itu ringan. Kalau fasilitas contohnya pabrik, yang berat itu seperti pabriknya runtuh, kalau sedang contohnya retak, Kalau ringan retak kecil. Sebenarnya itu Anda Namun standar umumnya itu tidak ada, itu common sense orang mau membuat seperti itu. Kalau segitiga itu adalah segitiga umum proses kecelakaan
9. Pertanyaan dari (Tanpa Nama)
Dalam analisa fishbone, jika penyebabnya adalah karena manajemen tidak memenuhi usulan perbaikan yang diajukan oleh bagian maintenance karena belum ada dana yang cukup bagaimana? Dan bagaimana jika penyebabnya di fase desain maupun construction, sementara di analisis fishbone tidak meliputi fase desain maupun construction?
Jawaban: Fishbone ini salah satu yang cocoknya menggunakan RCA. Dan ya berbagai fase, mulai dari construction, desain harus dicek semuanya nanti akan ketemu Misalnya ini salah satu penyebabnya. Fishbone ini salah satu metodologi kalau ini harus agak lebih luas.
10. Pertanyaan dari Bapak Junianto
Apakah kecelakaan kerja harus dilaporkan Ke instansi pemerintah?
Jawaban: Ya, memang ada peraturannya, tapi yang real, kalau hanya lecet-lecet kecil itu tidak. Apalagi kematian, atau luka berat itu harus dilaporkan.
11. Pertanyaan dari Ibu Emilia Murni
Laporannya sama tidak seperti JSA?
Jawaban: Ini lebih complicated sebenarnya, kalau ini lebih detail karena sampai ujungnya. Jadi tidak seperti JSA, ini agak lebih kompleks dan lengkap
12. Pertanyaan dari (Tanpa Nama)
Dari metode yang telah dijelaskan yaitu 5 Why, RCA, FTA, Fishbone, FMEA, dapat diketahui bahwa metode tersebut merupakan metode atau tool yang umum dapat digunakan dalam berbagai bidang seperti quality, maintenance, dll. Apakah ada metode atau tool yang khusus untuk penyelesaian permasalahan dari K3?
Jawaban: Sama saja, itu bisa digunakan berbagainya salah satunya K3, jadi kita tidak ada khusus K3, itu untuk umum dan K3.
13. Pertanyaan dari Bapak Djauhar Arifin
Apa karyawan berhak menolak penugasan, jika perusahaan tidak menyediakan APD yang memadai sesuai peraturan perundangan terkait K3?
Jawaban: Ya berhak, punya hak.
14. Pertanyaan dari Bapak Imam
Apakah ada instansi khusus yang menganalisis soal K3 yang sudah berkompeten atau bersertifikasi? Karena mungkin untuk kerumitan kasus yang rumit akan sulit atau bahkan tidak bisa dipecahkan oleh intern perusahaan atau instansi yang mengalami kecelakaan tersebut.
Jawaban: Contohnya di Surabaya pernah terjadi ledakan di sebuah pabrik, itu bisa jadi orang perusahaan tidak bisa menangani itu nanti dibantu oleh Disnaker ataupun polisi, nanti kita cari orang ahli untuk bisa membantu menyelesaikan itu. Apalagi kalau kasusnya sudah sampai lumpur Sidoarjo itu sudah kemana-mana, akhirnya pemerintah yang mencari ahli untuk melakukan investigasi di sana.
15. Pertanyaan dari Bapak Gaffar
Kalau ada kecelakaan yang melibatkan atau menjadi korban vendor, siapa yang bertanggung jawab melakukan investigasi, user atau vendor provider?
Jawaban: Kalau ini di mana kecelakaan itu, kalau vendor itu ada di luar, kontraktor di tempat kita. Investigasi yang punya tempat itu, yang punya perusahaan itu, sama-sama dengan vendornya juga
16. Pertanyaan dari Ibu Siti Nuraeni
Kalau report atau hasil investigasi ini apakah menjadi dokumen rahasia, tetap dilaporkan tetapi sifatnya rahasia terbatas, atau bisa jadi dokumen publik? Terutama untuk perusahaan-perusahaan yang terbuka, yang misalnya ada saham publik sehingga masyarakat luas jadi tahu tentang tingkat safety di perusahaan tersebut.
Jawaban: Perusahaan yang memutuskan biasanya keluar dengan disnakerja, biasanya perusahaan akan menjaga supaya tidak keluar Tetapi kalau perlu sebagai bahan pelajaran pasti akan open. Contohnya seperti kasus yang berat seperti pesawat terbang itu diopen. Kalau ini itu antara perusahaan atau instansi pemerintah, bisa dengan dinas pekerja, atau kalau tambang dengan dinas pertambangan, mereka akan memutuskan. Intinya semua kejadian itu adalah rahasia perusahaan, kecuali diminta oleh pihak pemerintah untuk diopen.
Profil InstrukturHendra Messa, ST
Konsultan dan Trainer K3
Deskripsi Pemateri:
Education :
Industrial Engineering, Bandung Institute of Technology, Graduated 1994
20 years Job Experiences of HSE at various industries:
PT Alstom Indonesia (T&D), QHSE Officer, 2000-2006, Jakarta
PT Star Energy, HSE Engineer, 2006-2009, Pangalengan-Jabar,
Borouge Petrochemical- Adnoc, HSE Sr Engineer, 2009-2016, Abu Dhabi – UAE
PT Essence Indonesia ( IFF), EHS Manager, 2016-2018, Karawang- Jabar
PT Cargill Indonesia (CAN), EHS Country Lead, 2019-2020, Jakarta