Organisasi Profesional

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja

25 Maret 2024, 08.40

Ilustrasi : Kesekolah.com

Sebagian besar organisasi profesi adalah organisasi nirlaba yang berfokus pada industri tertentu dan bertujuan untuk melindungi kepentingan publik dan profesional di bidang tersebut. Organisasi profesi dapat memelihara atau menegakkan standar dan praktik akademik profesinya untuk melindungi kepentingan publik. Banyak organisasi menawarkan sertifikasi profesional untuk menunjukkan bahwa orang-orang memenuhi syarat di bidang tertentu. Terkadang, namun tidak selalu, keanggotaan dalam suatu organisasi sama dengan sertifikasi.

Organisasi profesional seperti:

1. Organisasi Pertahanan PERADI (Persatuan Pertahanan Indonesia)

2. Organisasi Advokat PERADAN (Asosiasi Pengacara dan Advokat Nusantara)

3. Organisasi Profesi Mediator PERMENLIH (Asosiasi Mediator Wilayah dan Lingkungan Hidup)

4. Organisasi Akuntan Hukum PAHUPIN (Asosiasi Profesi dan Auditor Independen Nusantara).

Disadur dari: https://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_profesional