Kini Lulusan Universitas Harus Kantongi Sertifikasi Profesi

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja

27 Maret 2024, 08.46

Sumber: kompas.com

KOMPAS.com - Transformasi digital telah menyebabkan perubahan struktur pasar tenaga kerja, mengancam pekerja berpenghasilan rendah dan mendorong munculnya jenis pekerjaan baru, sehingga menghilangkan beberapa pekerjaan yang ada saat ini. Perubahan ini secara otomatis akan menciptakan pasar kerja yang mengharuskan lulusan perguruan tinggi siap kerja, atau dapat menciptakan lapangan kerja yang tidak terduga seperti startup. Hal tersebut disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam orasi ilmiahnya pada Hari Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro di Semarang (13 Maret 2019). 1.300 startup akan memasuki industri ini. “Sejak 2015 hingga 2018, sekitar 1.300 startup, besar dan kecil, siap memasuki sektor tersebut, perusahaan-perusahaan siap memasuki pasar tersebut,” kata Menristekdikti.

Ristek dan Dikti. Pendidikan. Edukasi menyebutkan, Go-Jek dan Tokopedia yang berhasil menjadi unicorn Indonesia saat ini belum memiliki lembaga penelitian di Indonesia karena kekurangan sumber daya. Menurut Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, keterampilan terpenting yang dibutuhkan masyarakat pada tahun 2020 adalah kemampuan memecahkan masalah yang kompleks, berpikir kritis dan kreatif, serta mengelola dan mengkoordinasikan manusia. , memiliki pengetahuan psikologis.

Gelar sarjana dan profesional
Universitas harus berubah untuk menghasilkan orang-orang seperti ini. “Keberhasilan mahasiswa tidak hanya bertumpu pada teknologi, namun juga pada hard skill dan soft skill,” kata Dekan FEB Undip Suharnomo. Selain gelar, lulusan juga harus memperoleh sertifikat atau diploma profesionalisme, sesuai dengan spesialisasinya. Gelar profesi diberikan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan Departemen Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, departemen lain, dan organisasi profesi (OP). Sertifikat resmi dikeluarkan oleh universitas OP, lembaga pelatihan atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi. Menristekdikti juga menegaskan, sesuai instruksi Presiden Jokowi, perguruan tinggi kini harus mampu menghadirkan program akademik yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja masa depan.

Program pemagangan yang mendorong permintaan pasar
"Contoh program pemagangan visioner yang telah ada antara lain Program Magang Teknik Kebakaran, Program Magang Manajemen Tanaman Kopi, Program Magang Bisnis jasa makanan, Program Manajemen Logistik, dan Program Ilmu Politik Terapan.” kata Nasir. dikatakan “Penting untuk memahami konsep dan komputasi awan, sama seperti ilmu ekonomi,” katanya, “Kami mendorong siswa untuk mengikuti keterampilan mereka, bukan mencari pekerjaan.” Dalam hal ini, pemerintah mendukung prosedur administrasi di perguruan tinggi. Untuk itu konsep Tri Dharma perguruan tinggi harus disesuaikan dengan Industri 4.0. “Kami mendorong lebih banyak publikasi internasional seperti Science and Technology Award (SINTA). “Penelitian tidak tinggal diam, namun kerja sama dan kolaborasi dengan peneliti di seluruh dunia harus diupayakan untuk menciptakan proyek (paten) baru,” kata Nasir.

Disadur dari: https://edukasi.kompas.com/read/2019/03/15/09470381/kini-lulusan-universitas-harus-kantongi-sertifikasi-profesi?_ga=2.20553328.996458362.1645247199-1510504047.1616975339